Jumat, 25 Februari 2011

PERBANKAN

Bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

 Jenis bank berdasarkan kegiatan dan tugasnya :
  • Bank Sentral
  1. menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  2. mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  3. Mengatur dan mengawasi bank
  4. Pengawas kegiatan perdagangan luar negri dalam rangka menjaga kestabilan nilai mata uang dalam negri.
  5. Pencetak uang dan penjamin ketersediaan uang
  • Bank Umum
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpaman
  2. Memberikan kredit dan menerbitkan surat pengakuan hutang
  3. Membeli, menjual atau menjamin atas resiko sendiri maupun kepentingan dan atas perintah nasabahnya
  4. Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri/nasabah
  5. Membeli melalui pelelangan angunan 
  6. Melakukan penempatan dana kepada nasabah lain
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
  1. Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan
  2. Memberikan kredit
  3. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syari'ah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar