Latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah kolonialisme yang dialami negeri ini. Sebagaimana diketahui, terhitung sejak awal abad ke 17, bangsa Indonesia secara berturut-turut dijajah oleh serikat dagang Belanda yang bernama VOC, oleh Kerajaan Belanda, oleh Kerajaan Inggris, dan oleh pemerintah pendudukan Jepang.
Dampak yang sangat serius dari penajajahan yang berlangsung selama tiga setengah abad itu adalah pada terbentuknya struktur perekonomian yang bercorak kolonial di Indonesia. Presiden pertama Indonesia Ahmad Soekarno, yang menyoroti sisi internasional fenomena tersebut, mengemukakan tiga hal berikut sebagai ciri utama struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial itu. Pertama, perekonomian Indonesia hanya diposisikan sebagai produsen komoditas-komoditas primer untuk diekspor ke pusat-pusat kapitalisme internasional Kedua, perekonomian Indonesia hanya diposisikan sebagai pasar barang-barang jadi yang diproduksi di pusat-pusat kapitalisme di dunia. Dan ketiga, perekonomian Indonesia cenderung menjadi tujuan tempat memutar kelebihan kapital yang terdapat di pusat-pusat kapitalisme internasional itu.
Sedangkan wakil presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta, lebih memusatkan perhatiannya terhadap sisi domestik dari struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial tersebut. Menurut beliau, salah satu ciri dari struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial itu adalah pada terbaginya masyarakat Indonesia menjadi tiga strata sebagai berikut. Lapisan paling atas, yang memiliki akses paling besar terhadap sumberdaya alam Indonesia, diisi oleh warga Eropa. Lapisan tengah, yang menguasai sektor perdagangan barang dan jasa, ditempati oleh warga Timur Asing. Sedangkan lapisan bawah diisi oleh mayoritas penduduk asli Indonesia yang dikenal sebagai kaum pribumi.
Dengan memahami latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia itu maka perlu saya garis bawahi bahwa tujuan perjuangan kemerdekaan Indonesia sejak semula tidak terbatas hanya pada upaya untuk merebut kedaulatan politik. Setidak-tidaknya, kedaulatan politik bukanlah tujuan utama. Tujuan utama perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah untuk mengoreksi struktur ekonomi kolonial yang diwarisinya dari para penjajah. Secara tegas, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia, tujuan pendirian negara Republik Indonesia adalah: Pertama, untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh tanah air Indonesia. Kedua, untuk memajukan kesejahteran umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ketiga, untuk dapat turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
Dalam rangka mencapai ketiga tujuan tersebut, maka dalam bidang ekonomi para pendiri bangsa Indonesia menggariskan perlunya upaya sistemik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi di Indonesia. Sebagaimana diuraikan secara terinci dalam Pasal 33 UUD 1945, upaya sistemik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi itu harus dilakukan berdasarkan tiga pedoman sebagai berikut. Pertama, perekonomian Indonesia harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Kedua, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan ketiga, bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar