tag:blogger.com,1999:blog-49166580028738574042024-02-20T02:52:16.320-08:00Haditya BloggerUntuk Para Pembaca Supaya Terhibur haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.comBlogger144125tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-44717983331497308452013-07-24T06:38:00.004-07:002013-07-24T06:38:54.412-07:00Dampak Krisis Ekonomi Global Bagi Indonesia<div style="text-align: justify;">
PENGERTIAN KRISIS EKONOMI GLOBAL<br /><br /> Krisis ekonomi global adalah peristiwa di mana seluruh sektor ekonomi pasar dunia mengalami keruntuhan/degresi dan mempengaruhi sektor lainnya di seluruh dunia. Krisis ekonomi Global terjadi karena permasalahan ekonomi pasar di sluruh dunia yang tidak dapat dielakkan karena kebangkrutan maupun adanya situasi ekonomi yang carut marut. Sektor yang terkena imbasan Krisis ekonomi global adalah seluruh sektor bidang kehidupan. Namun yang paling tampak gejalanya adalah sektor bidang ekonomi dari terkecil hingga yang terbesar.<br /><br />Sebagai contoh bahwa negara adidaya yang memegang kendali ekonomi pasar dunia yang mengalami keruntuhan besar dari sektor ekonominya. Peristiwa ini mengakibatkan rontoknya perusahaan keuangan dan bank-bank besar di Negeri Paman Sam satu per satu. Bangkrutnya Lehman Brothers langsung mengguncang bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti di Jepang, Hongkong, China, Asutralia, Singapura, India, Taiwan dan Korea Selatan, mengalami penurunan drastis 7 sd 10 persen. Termasuk bursa saham di kawasan Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Tak terkecuali di AS sendiri, Para investor di Bursa Wall Street mengalami kerugian besar.<br /><br />Cara mengatasi permasalah Krisis ekonomi bagi masyarakat adalah lebih selektif dalam memenuhi kebutuhan dan bersikap kooperatif bersama pemerintah dan sebaliknya dari pemerintah untuk lebih sigap dalam situasi masyarakat.<br /><br /> <br /><br />DAMPAK TERJADINYA KRISIS EKONOMI GLOBAL BAGI INDONESIA<br /><br />Krisis ekonomi yang sedang dialami oleh beberapa negara besar di dunia diantaranya AS secara tidak langsung mempengaruhi perekonomian di Indonesia.Maka dari itu pemerintah harus waspada dan antisipatif, karena resesi ekonomi AS kemungkinan semakin parah sehingga bisa berdampak hebat terhadap kehidupan ekonomi di dalam negeri<br /><br />Krisis ekonomi global bisa diumpamakan sebagai deretan kartu domino yang diatur sejajar,jika pemain utamanya terjatuh maka akan membawa dampak buruk terhadap yang lainnya (efek domino). Celakanya, kalau negara-negara berkembang yang terkena krisis ekonomi, lembaga-lembaga keuangan internasional cenderung lepas tangan. Akibatnya, krisis yang terjadi bisa sangat parah dan potensial mengimbas ke wilayah lain.<br /><br />Warung-warung di pelosok Jakarta kini bertumbangan ke jurang kebangkrutan. Itu sebagai bukti bahwa rakyat kebanyakan sudah tak berbelanja lagi. Sementara lapisan atas justru berbelanja keperluan sehari-hari ke pasar-pasar modern milik pengusaha besar. Ini menyebabkan kefailitan raksasa bagi dunia bisnis.<br /><br />Saat ini dampak resesi ekonomi global yang paling dirasakan adalah pada masyarakat menengah ke atas, terlebih mereka yang bermain saham, valuta asing dan investasi emas.<br /><br />Dari pantauan media di sejumlah pasar di tanah air, sejak BEJ melakukan suspend pada Jum’at (10/10/11) , harga bahan-bahan pangan mulai merangkak naik. Jika sudah begini, masyarakat bawah yang paling merasakan dampaknya.<br /><br />Selain itu, kenaikan harga bahan baku di sektor properti akibat pengaruh krisis ekonomi global, sangat mungkin terjadi. Seperti di kutip dari Antara.co.id, Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Adib Adjiputra, di Solo, beberapa waktu lalu mengatakan, harga bahan baku yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, berpotensi terpengaruh oleh krisis ekonomi ini.<br /><br />Harga bahan baku seperti besi, keramik, semen dan sejumlah aksesori rumah lainnya yang berasal dari industri manufaktur, kata dia, sangat rentan mengalami kenaikan.<br /><br />Kenaikan bahan baku akibat dampak krisis ekonomi ini akan semakin menyulitkan sektor properti, setelah sebelumnya juga diterpa kenaikan harga bahan baku akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).<br /><br /> <br /><br />BEBERAPA SOLUSI MENGATASI KRISIS EKONOMI GLOBAL OLEH PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA<br /><br /> Presiden menegaskan 10 langkah yang harus ditempuh semua pihak untuk menghadapi krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat (AS), sehingga tidak berdampak buruk terhadap pembangunan nasional.<br /><br />Pertama, Presiden mengajak semua pihak dalam menghadapi krisis global harus terus memupuk rasa optimisme dan saling bekerjasama sehingga bisa tetap menjagar kepercayaan masyarakat.<br /><br />Kedua, pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen harus terus dipertahankan antara lain dengan terus mencari peluang ekspor dan investasi serta mengembangkan perekonomian domestik.<br /><br />Ketiga adalah optimalisasi APBN 2009 untuk terus memacu pertumbuhan dengan tetap memperhatikan `social safety net` dengan sejumlah hal yang harus diperhatikan yaitu infrastruktur, alokasi penanganan kemiskinan, ketersediaan listrik serta pangan dan BBM.<br /> Untuk itu perlu dilakukan efisiensi penggunaan anggaran APBN maupun APBD khususnya untuk peruntukan konsumtif.<br /><br />Keempat, ajakan pada kalangan dunia usaha untuk tetap mendorong sektor riil dapat bergerak. Bila itu dapat dilakukan maka pajak dan penerimaan negara bisa terjaga dan juga tenaga kerja dapat terjaga. Sementara Bank Indonesia dan perbankan nasional harus membangun sistem agar kredit bisa mendorong sektor riil. Di samping itu, masih menurut Kepala Negara, pemerintah akan menjalankan kewajibannya untuk memberikan insentif dan kemudahan secara proporsional.<br /><br />Kelima, semua pihak lebih kreatif menangkap peluang di masa krisis antara lain dengan mengembangkan pasar di negara-negara tetangga di kawasan Asia yang tidak secara langsung terkena pengaruh krisis keuangan AS.<br /><br />Keenam, menggalakkan kembali penggunaan produk dalam negeri sehingga pasar domestik akan bertambah kuat.<br /><br />Ketujuh, perlunya penguatan kerjasama lintas sektor antara pemerintah, Bank Indonesia, dunia perbankan serta sektor swasta.<br /><br />Kedelapan, semua kalangan diharapkan untuk menghindari sikap ego-sentris dan memandang remeh masalah yang dihadapi.<br /><br />Kesembilan, mengingat tahun 2009 merupakan tahun politik dan tahun pemilu, kaitannya dengan upaya menghadapi krisis keuangan AS adalah memiliki pandangan politik yang non partisan, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan maupun pribadi termasuk dalam kebijakan-kebijakan politik.<br /><br />Kesepuluh, Presiden meminta semua pihak melakukan komunikasi yang tepat dan baik pada masyarakat. Tak hanya pemerintah dan kalangan pengusaha, serta perbankan, Kepala Negara juga memandang peran pers dalam hal ini sangat penting karena memiliki akses informasi pada masyarakat.<br /><br /> <br /><br />REFERENSI<br /><br /> http://www.opensubscriber.com/message/motivasi@yahoogroups.com/10510614.html<br /><br />http://kompas.co.id/read/xml/2008/10/02/23553141/kekhawatiran.krisis.ekonomi.global.benamkan.saham.dunia<br /><br />http://borneo-tribune.net/2008/11/01/dampak-krisis-ekonomi-global-sawit-aman-karet-tak-aman/<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<br />4 EB 09<br /><br /><br />International Acounting</div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-54855585804313930522013-07-24T06:36:00.000-07:002013-07-24T06:36:11.909-07:00Penetapan Harga Transfer dan Pajak Internasional<div style="text-align: justify;">
Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan. <br /><br /> <br /><br />KONSEP AWAL<br /><br />Rumitnya hokum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.<br /><br /> <br /><br />KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL<br /><br />Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.<br /><br /> <br /><br />MACAM-MACAM PAJAK<br /><br />Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.<br /><br />Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.<br /><br />Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.<br /><br />Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.<br /><br />Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.<br /><br />Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.<br /><br /> <br /><br /> <br /><br />PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA<br /><br />Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.<br /><br /> <br /><br />DIMENSI PERENCANAAN PAJAK<br /><br />Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.<br /><br /> <br /><br />METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER<br /><br />Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:<br /><br />1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara<br /><br />Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.<br /><br />2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara<br /><br />Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.<br /><br />3. Metode Harga Jual Kembali<br /><br />Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.<br /><br />4. Metode Penentuan Biaya Plus<br /><br />Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.<br /><br />5. Metode Laba Sebanding<br /><br />Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.<br /><br />6. Metode Pemisahan Laba<br /><br />Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.<br /><br />7. Metode Penentuan Harga Lainnya<br /><br />Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.<br /><br /> <br /><br />PRAKTIK HARGA TRANSFER<br /><br />Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.<br /><br /> <br /><br />MASA DEPAN<br /><br />Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.<br /><br /><br /> REFERENSI:<br /><br />Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<br />4EB09<br /><br />International Accounting</div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-747124288980610942013-07-24T06:32:00.002-07:002013-07-24T06:32:51.260-07:00BAB XIII: Manajemen Resiko Keuangan<div style="text-align: justify;">
Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan equitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai resiko pasar. Resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun fokus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya seperti :<br /><br />1. Resiko liquiditas timbul karena tidak semua produk manajemen resiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas.<br /><br />2. Diskontinuitas pasar mengacu pada resiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap.<br /><br />3. Resiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen resikotidak dapat memenuhi kewajibannya.<br /><br />4. Resiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu.<br /><br />5. Resiko pajak merupakan resiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan.<br /><br />6. Resiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindungi nilai.<br /><br />Mengapa Mengelola Resiko Keuangan?<br /><br />Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan. Jika perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi resiko yang aktif dapat dibenarkan dalam beberapa alasan. Laba yang stabil mengurangi kemungkinan resiko gagal bayar dan kebangkrutan atau resiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi layanan jasa utang kontraktual.<br /><br /><br />Peranan Akuntansi<br /><br />Akuntansi manajemen memainkan peranan yang penting dalam proses resiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, menguantifikasikan keseimbangan yang terkait dengan strategi respon risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap resiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektifitas program lindung nilai.<br /><br /><br />Identifikasi Resiko Pasar<br /><br />Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentiofikasikan berbagai jenis resiko market berpotensi dapat disebut dengan pemetaan resiko.<br /><br /><br />Menguantifikasi Penyeimbangan<br /><br />Peran yang dimainkan para akuntan dalam proses manajemen risiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternatif strategi respons resiko. Mungkin manajemen leih suka mempertahankan beberapa resiko yang dihadapi ketimbang harus melakukan lindung nilai apabila biaya perlindungan resiko dirasakan lebih tinggi dari pada manfaatnya.<br /><br /><br />Manajemen Resiko di Dunia dengan Kurs Mengambang<br /><br />Dalam dunia kurs mengambang, manajemen resiko mencakup :<br /><br />1. Antisipasi pergerakan kurs<br /><br />2. Pengukuran resiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan<br /><br />3. Perancangan strategi perlindungan yang memadai<br /><br />4. Pembuatan pengendalian manajemen resiko internal<br /><br /><br />Peramalan atas perubahan kurs<br /><br />Dalam mengembangkan program manajemen resiko nilai tukar, manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnetudo perubahan kurs. Karena menyadari prospek kurs sebelumnya, manajemen keuangan dapat menyusun ukuran-ukuran defensif memadai dengan lebih efesiensi dan efektif. Namun demikian apakah mungkin untuk memprediksi pergerakan mata uang dengan akurat tetaplah sebuah masalah.<br /><br />Jika peramalan kurs tidak mungkin atau terlalu mahal dilakukan, maka manajer <br /> keuangan dan akuntan harus mengatur masalah-masalah perusahaan mereka sedemikian rupa untuk meminimalkan pengaruh buruk perubahan kurs. Proses ini dikenal sebagai manajemen potensi resiko.<br /><br /><br />Manajemen Potensi Resiko<br /><br />Potensi terhadap resiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba dan arus kas perusahaan.<br /><br /><br />Potensi Resiko Translasi<br /><br />Potensi resiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai equivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan<br /><br /><br />Strategi Perlindungan<br /><br />Strategi ini mencakup :<br /><br />1. Lindung nilai neraca<br /><br />2. Lindung nilai operasional<br /><br />3. Lindung nilai kontraktual<br /><br /><br />Strategi Untuk Produk Lindung Nilai<br /><br />Produk lindung nilai kontraktual merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkanresiko pasar pada pundak pihak lain.<br /><br /><br />Kontrak Forward Valas<br /><br />Kontrak forward valuta merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa yang akan datang, berdasarkan kurs tetap yang disebut sebagai kurs forward.<br /><br /><br />Future Keuangan<br /><br />Suatu kontrak future keuangan memiliki sifat yang mirip dengan kontrak yang forward. Sepeti halnya forward, future merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu dimasa depan dengan harga yang sudah yang ditentukan.<br /><br /><br />Opsi Mata Uang<br /><br />Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli atau menjual suatu mata uang dari pihak penjual berdasarkan harga tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluarsa yang telah ditentukan. Opsi jenis eropa hanya dapat dieksekusi pada tanggal kadaluarsa. <br /><br /><br />Swap Mata Uang<br /><br />Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan biaya yang relatif rendah. Swap ini juga mungkinkan perusahaan untuk melakukan lindung nilai terhadap resiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.<br /><br /><br />Perlakuan Akuntansi<br /><br />FASB menerbitkan FAS No. 133 yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan april 2003, unuk memberikan pendekatan tunggal yang kompherensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No. 39 yang baru saja direvisi berisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derivatif keuangan. Sebelum kedua standar ini dibuat standar akuntansi global untuk produk tidak lengkap tidak konsisten dan dikembangkan secara bertahap.<br /><br /> <br /><br />Isu Praktik<br /><br />Meskipun aturan penuntun yang dikeluarkan oleh FASB dan IASB telah banyak mengklarifikasi pengakuan dan pengukuran derivatif, masih saja terdapat beberapa masalah. Yang pertama berkaitan dengan penentuan nilai wajar. Wallance menyebutkan terdapat 64 kemungkinan perhitungan untuk mengukur perubahan dalam nilai wajar atas resiko yang sedang dilindungi nilai dan atas instrumen lindung nilai.<br /><br /><br />Berspekulasi Dalam Mata Uang Asing<br /><br />Perlakuan akuntansi untuk instrumen mata uang asing lainnya yang dibahas adalah mirip dengan perlakuan untuk kontrak forward. Perlakuan akuntansi yang dibahas di sini berdasarkan pada sifat aktifitas lindung nilai yaitu apakah derivatif melindungi nilai komitmen perusahaan, transaksi yang akan terjadi, investasi bersih pada operasi luar negeri, dan sebagainya. <br /><br /><br />Pengungkapan<br /><br />Melakukan analisis atas pengaruh potensial kontrak derivatif terhadap kinerja yang dilaporkan dan terhadap karakteristik risik suatu perusahaan merupakan hal sukar dilakukan. Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini.<br /><br />Pengungkapan itu antara lain:<br />Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai<br />Deskripsi pos-pos yang dilindung nilai<br />Identifikasi resiko pasar dari pos-pos yang dilindung nilai<br />Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai<br />Jumlah yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai<br />Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan resiko pasar<br />Penilaian berjalan mengenai efektifitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan<br /><br /> <br /><br />Poin-Poin Pengendalian Keuangan<br /><br />Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup tetapi tidak terbatas pada bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian tresury perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.<br /><br /><br />Acuan Yang Tepat<br /><br />Objek dari manajemen resiko adalah untuk mencapai keseimbangan antara pengurangan resiko dan biaya. Dengan demikian standar yang tepat yang digunakan untuk menilai kinerja aktual merupakan bagian yang diperlukan dalam setiap sistem penilaian kinerja. Acuan ini perlu di perjelas dibagian awal sebelum pembuatan program perlindungan dan harus didasarkan pada konsep biaya kesempatan.<br /><br /> <br /><br />Sistem Pelaporan<br /><br />Sistem pelaporan resiko keuangan harus dapat merekonsiliasikan sistem pelaporan internal dan eksternal. Kegiatan manajemen resiko memiliki orientasi kedepan. Namun pada akhirnya mereka harus merekonsiliasikan dengan pengukuran potensi resiko dan akun-akunkeuangan untuk keperluan pelaporan eksternal.<br /><br /><br />REFERENSI:<br /><br />Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<br /><br />4EB09<br /><br />International Accounting<br /> </div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-59210561033337506002013-07-24T06:25:00.000-07:002013-07-24T06:25:10.656-07:00Analisa laporan keuangan DBS bankDBS Bank Ltd (星 展 银行 有限公司) adalah bank yang didirikan di Singapura. Sebelumnya dikenal sebagai The Development Bank of Singapore Limited, nama ini diadopsi pada bulan Juli 2003 untuk mencerminkan perubahan perannya sebagai bank daerah. Bank ini didirikan oleh Pemerintah Singapura pada Juni 1968 untuk mengambil alih aktivitas pendanaan industri dari Economic Development Board. Saat ini, cabang-cabangnya berjumlah lebih dari 100 dapat ditemukan di seluruh pulau. DBS Bank merupakan bank dengan aset terbesar di Asia Tenggara dan di antara bank-bank besar di Asia. Bank ini memiliki posisi pasar-dominan dalam konsumen perbankan, perbendaharaan dan pasar, manajemen aset, broker sekuritas, ekuitas dan hutang penggalangan dana di Singapura dan Hong Kong.<br /><br />Berikut adalah analisis laporan keuangan DBS bank yang meliputi rasio likuiditas, rasio efisiensi, rasio profitabilitas, ROA, ROE, dan NPM yang dibuat berdasarkan laporan keuangan yang dikeluarkan tahun 2010 dan tahun 2011.<br /><br /><br /><br />Rasio likuiditas<br /><br />Current ratio ialah kemampuan untuk membayar utang yang segera harus dipenuhi.<br /><br />Current ratio = (aktiva lancar) / (hutang lancar) x 100%<br /><br />Current ratio 2010 = (238.472) / (210.365) x 100% = 113,36%<br /><br />Current ratio 2011 = (281.893) / (252.391) x 100% = 111,68%<br /><br />Analisis :<br /><br />Adanya penurunan kemampuan membayar utang pada tahun 2011, walau demikian bank DBS singapore masih sanggup membayar hutangnya dalam jangka pendek<br /><br /> <br /><br />Rasio Efisiensi<br /><br />Best Possible DSO adalah tolok ukur dengan mengabaikan penyimpangan2 yang ada dan hanya memakai angka tagihan (receivables) yang ada pada suatu saat. Dipakai sebagai pengukuran, makin dekat regular DSO pada Best Possible DSO, makin dekat pula tagihan (receivables) pada tingkat yang optimal.<br /><br />Best Possible DSO mempergunakan 3 informasi untuk perhitungan:<br />Tagihan yang berjalan (Current Receivables)<br />Total penjualan kredit dalam periode perhitungan<br />Jumlah hari dalam periode perhitungan<br /><br />Rumus:<br /><br />Regular DSO = (Total Tagihan/Total Penjualan kredit) x Jumlah hari dalam masa Analisa<br /><br />Regular DSO = (Tagihan penjualan kredit) / (total penjualan) x jumlah hari<br /> Regular DSO 2010 = 647 / 757 x 360 = 307,68 = 10 bulan 25 hari<br /> Regular DSO 2011 = 517 / 587 x 360 = 317,06 = 11 bulan 26 hari<br /><br />Analisis :<br /><br />Kemampuan membayar tagihan DBS Bank menurun dari tahun sebelumnya.<br /><br /> <br /><br />Rasio proftabilitas<br /><br />Net Profit Margin ialah digunakan untuk laba bersih sesudah pajak yang dibandingkan dengan volume penjualan.<br />NPM = (laba bersih sesudah pajak) / penjualan x 100%<br /><br />NPM 2010 = 2546 / 757 x 100% = 336,32%<br /><br />NPM 2011 = 2648 / 587 x 100% = 451.10%<br /><br />Analisis :<br /><br />Laba bersih yang dihasilkan DBS Bank mengalami peningkatan cukup besar pada tahun 2011<br /><br /> <br /><br />Return On Equity<br /><br />Return on Equity ialah mengukur tingkat penghasilan bersih yang diperoleh pemilik perusahaan atas modal yang diinvestasikan.<br /><br /> ROE = (laba bersih sesudah pajak) / (total modal) x 100%<br /><br />ROE 2010 = 2546 / 7549 x 100% = 33,72%<br /><br />ROE 2011 = 2648 / 2449 x 100% = 108,12%<br /><br />Analisis : <br /><br />Tingkat penghasilan bersih DBS Bank melonjak cukup besar di tahun 2011<br /><br /> <br /><br />Return On Assets (ROA)<br />Return On Assets (ROA) merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan secara keseluruhan. Semakin tinggi ROA berarti semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi pengunaan asset.<br /><br />ROA= (laba bersih (sebelum pajak)) / (total aktiva) x 100%<br /><br />ROA 2010 = 2546 / (238,472) x 100% = 1,06%<br /><br />ROA 2011 = 2648 / (281,893) x 100% = 0,93<br /><br />Analisis : <br /><br />Kemampuan manajemen untuk memperoleh keuntunga secara keseluruhan sedikit menurun dari tahun sebelumnya<br /><br /> <br /><br />4 EB 09<br /><br /><br />International Accountinghaditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-39335824582357094532013-07-24T06:18:00.002-07:002013-07-24T06:18:18.002-07:00GREEN ZONE<div style="text-align: justify;">
<br /><br />GREEN ZONE<br /> <br /><br />Sutradara : Paul Greengrass<br /><br />Pemain : Matt Damon, Brendan Gleeson, Khalid Abdalla, Amy Ryan, Greg Kinnear, Jason Issacs, Yiqal Naor<br /><br />Durasi : 115 menit<br /><br />Skenario : Brian Helgeland dan Rajiv Chandrasekaran ( Buku )<br /><br />Produksi : Universal Studios<br /><br />Tanggal Rilis : 12 Maret 2010<br />Masalah dibalik perang Irak vs USA<br /><br />Green Zone menggambarkan apa yang menjadi pemicu dalam perang Irak. Paul Greengrass sang sutradara mengemasnya dengan memberikan bumbu drama yang akan membuat kita memutar otak atau sekedar menebak apa yang terjadi. Bagi yang bukan pemerhati perang yang sesungguhnya atau sejarahnya sekalipun, Green Zone akan menambah wawasan kita atas apa yang menjadi pemicu perang di Irak tahun 2003 silam<br /><br />Roy Miller ( Matt Damon ) adalah kepala pasukan khusus yang ditugaskan di Irak untuk mencari WMD ( Weapons of Mass Destruction ) alias senjata pemusnah massal. Namun setelah ia menjalankan misinya tersebut dengan menyisir beberapa tempat yang dicurigai, WMD tidak pernah berhasil ditemukan oleh Miller. Rasa curiga pun semakin menyelimuti Miller yang selalu menjalankan misi dengan hasil tangan kosong. Ia merasa ada yang tidak beres dengan badan intelejen yang memberikan informasi palsu. Ternyata Miller pun tidak sendiri, kepala CIA di Baghdad, Martin Brown ( Brendan Gleeson ) juga merasakan hal yang sama. Akhirnya mereka berdua sepakat untuk menemukan fakta yang sebenarnya terjadi.<br /><br />Roy Miller bekerjasama dengan Martin Brown namun menemui jalan buntu walau ia akhirnya bisa bertemu dengan Jenderal tertinggi Irak Muhammad Al-Rawi yang harus mati terbunuh di tangan orang Irak sendiri. Ia berkenalan dengan warga Irak asli bernama Freddy dan justru dialah yang menyimpan amarah yang sesungguhnya.<br />Film ini mensettingkan kondisi bahwa Irak ingin berubah menjadi Negara Demokrasi dan cepat-cepat keluar dari tirani Alm Saddam Husein yang sangat berkuasa. Tidak hanya menarik tapi cukup membuat kita berpikir tentang negara adi kuasa Amerika Serikat terhadap dunia Islam. Ada yang menarik dari film ini karena mencoba menghadirkan kembali sosok wartawan kritis yang menjadi inspirasi bagi Miller untuk tetap mengejar Al-Rawi dan bertanya sendiri kepadanya tentang apa yang sebenarnya terjadi.<br /><br />Sinematografi yang ditampilkan patut diberi acungan jempol, meskipun syuting dilakukan di sekitar Inggris, Maroko, dan Spanyol, namun film ini benar-benar memanjakan penontonnya dengan tampilan perang yang sesungguhnya. Seperti saat Miller beserta tim-nya yang menyisir lokasi target ataupun saat mereka menerobos kerumunan orang Irak yang sedang kehabisan air, sangat realistis digambarkan. Belum lagi dengan suguhan kamera hand-held yang semakin membuat kita seperti ikut terlibat dalam perang tersebut. Matt Damon ( Roy Miller ) sebagai pemeran utama nyaris séance by séance tidak terlewatkan adegan yang sangat menegangkan itu. Dan apakah Miller berhasil memecahkan masalah bahwa senjata pemusnah massal yang dimiliki oleh Irak benar-benar ada ? Buat penggemar film action wajib menonton film ini<br /><br />: dari berbagai sumber</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<br />4EB09<br /><br />International Accounting</div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-34394099753399175362013-07-23T09:37:00.001-07:002013-07-23T09:37:21.986-07:00AKUNTANSI INTERNASIONAL : Harmonisasi Versus StandarisasiJudul :Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus Standardisasi<br />
<br />
Penulis: Arja Sadhiarta, Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi – Universitas Kristen Petra<br />
<br />
Sumber: http://puslit.petra.ac.id/journals/accounting/<br />
<br />
<br />
<br />
REVIEW:<br />
<br />
Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.<br />
<br />
Adanya lingkungan dan kondisi hukum, sosial politik dan ekonomi yang berbeda-beda antar negara menyebabkan standar akuntansi juga berbeda. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Dalam hal ini terdapat dua pendapat mengenai standar akuntansi internasional yaitu harmonisasi dan standardisasi.<br />
<br />
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha harmonisasi standar akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara. FASB mempunyai pandangan bahwa tetap harus ada satu standar akuntansi internasional yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itu perlu dibentuk organisasi penentu standar akuntansi internasional dengan struktur dan proses tertentu. Menurut FASB, IASC bisa dimodifikasi menjadi organisasi ini atau membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.<br />
<br />
<br />
<div style="text-align: right;">
4EB09</div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
<div style="text-align: right;">
<br /></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-76045320665746974392013-04-08T06:19:00.002-07:002013-04-08T06:19:37.214-07:00Bab V Pelaporan dan Pengungkapan<h2 class="post-title">
<a href="http://vanezintania.wordpress.com/2013/04/04/bab-5-pelaporan-dan-pengungkapan/" title="Permanent Link to BAB V: Pelaporan dan Pengungkapan">BAB V: Pelaporan dan Pengungkapan</a></h2>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Perkembangan Pengungkapan</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Perkembangan
sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem
akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh
sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi,
tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh
lainnya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Perbedaan
nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata
kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan
negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan
kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat
maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di
antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat
ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin
penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai
pemegang saham yang meningkat.</span><br />
<span style="color: #ffff99;"> Di kebanyakan negara-negara lain (seperti
Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan
saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik
keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan
perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak
informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>PENGUNGKAPAN SUKARELA</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Dalam
laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan
sebuah proyek FASB menganai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan
bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan
meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini bersisi panduan
menganai bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan
potensi investasinya kepada para investor.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Karena
investor diseluruh dunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih
tepat waktu, tingkat pengungkapan sukarela semaikn meningkat, baik di
Negara-negara dengan pasar yang sudah maju maupun pasar pasar yang
sedang berkembang. Namun demikian, secara luas diakui bahwa pelaporan
keuangan dapat menjadi mekanisme komunikasi dengan investor luar yang
tidak sempurna jika insentif manajer tidak sejalan dengan kepentingan
seluruh pemegang saham. Dalam sebuah tulisan klasik, dua orang penulis
berpendapat bahwa komunikasi manajer dengan investor luar akan menjadi
tidak sempurna jika: (1) manajer memiliki keuanggulan dalam informasi
mengenai perusahaannya; (2) dorongan menajer tidak sempurna sejalan
dengan kepentingan seluruh pemegang saham; dan (3) aturan akuntansi dan
auditing tidak sempurna.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Ketentuan Pengungkapan Wajib</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Untuk
melindungi para investor, kebanyakan bursa efek (bersama dengan badan
professional atau pemerintah pembuat aturan seperti Komisi Pasar Modal
AS (US Securities and Exchange Commission) dan Kementerian Keuangan di
Jepang) memberlakukan ketentuan pelaporan dan pengungkapan bagi
perusahaan domestic dan asing yang mencari akses kepada pasar-pasar
tersebut. Bursa-bursa ini ingin memastikan bahwa investor memiliki
informasi yang cukup untuk mengevaluasi kinerja dan prospek sebuah
perusahaan. Tempat yang terbukti memiliki perhatian atas hal ini tidak
lain adalah Amerika Serikat, yang standar pengungkapannya secara umum
dipandang paling ketat di dunia. Bursa efek dan badan regulator
pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan asing yang mencatatkan saham
utnuk memberikan informasi keuangan dan nonkeuangan yang sama dengan
yang diharuskan kepada perusahaan domestic. Perusahaan asing yangs
sahamnya tercatat pada suatu bursa efek umumnya memiliki flesibilitas
dalam prinsip akuntansi yang digunakan dan ruang lingkup pengungkapan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Debat Pelaporan Keuangan SEC AS</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Secara umum
SEC mengharuskan perusahaan pendaftar dari luar negeri untuk memberikan
informasi keuangan yang pada dasarnya sama dengan yang diharuskan
terhadap perusahaan domestic. Namun demikian, laporan keuangan
perusahaan pendaftar asing tidak harus disusun sesuai dengan GAAP AS
apabila laporan tersebut disusun menurut kumpulan prinsip akuntansi
komprehensif lainnya dan disertai dengan rekonsiliasi kuantitatif atas
laba bersih, ekuitas pemegang saham dan laba per saham menurut GAAP AS,
jika berbeda secara material.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Beberapa
komentar berpendapat bahwa ketentuan pelaporan keuangan SEC terhadap
perusahaan-perusahaan asing dapat menghambat perusahaan-perusahaan
tersebut dari upaya menghadirkan surat-surat berhagra yang diterbitkan
di Amerika Serikat. Akibatnya dikatakan puls bshwa investor-investor AS
lebih banyak melakukan perdagangan di pasar seperti OTC (over-the
counter) AS atau di pasar luar negeri dimana likuiditasnya relative
rendah, biaya transkasi relative tinggi dan perlindungan terhadap
investor tidak terlalu penting bila dibandingkan dengan bursa efek di
Amerika Serikat. Juga dinyatakan bahwa SEC memberikan kepada investor AS
kesempatan investasi lebih banyak dalam pasar AS yang diatur dengan
melongggarkan ketentuan pelaporan keuangannya, pada gilirannya hal ini
akan menyeimbangkan dengan lebih baik tujuan SEC atas perlindungan
konsumen dan kualitas pasar. Pihak yang lain memberi bantahan bahwa
system akuntansi dan pengungkapan yang sekarang ada telah melindungi
investor dan memastikan kualitas pasar modal di AS. Yang mendasari
argument ini adalah prinsip-prinsip pengungkapan penuh dan perlakuan
setara antara perusahaan penerbit asing dan domestik.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Praktik Pelaporan dan Pengungkapan</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Di
kebanyakan bagian dunia ini, aturan pengungkapan tidak terlalu berarti
dan itu berarti tidak ada pengawasan dan penegakan aturan. Apabila
aturan pengungkapan tidak diwajibkan, maka pengungkapan yang diharuskan
tersebut (dalam praktik) menjadi sukarela, karena manajer perusahaan
tidak akan mematuhi aturan pengungkapan jika kepatuhan itu menimbulkan
biaya yang lebih besar dibandingkan dengan perkiraan biaya
ketidakpatuhan. Oleh karena itu, sangat penting untuk membedakan dengan
jelas pengungkapan yang “diwajibkan” dan pengungkapan yang secara nyata
dilakukan. Untuk beberapa jenis pengungkapan (seperti pengungkapan
mengeni pengembangan bahan), direksi manajemen mamainkan peran yang
sangat penting, sehingga pengawasan (dan penegakkan aturan) menjadi
sulit dilakukan. Oleh karena itu, jenis pengungkapan lebih kurang akan
bersifat sukarela. Akhirnya, aturan pengungkapan sangat berbeda di dunia
dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas,
transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan
kewajiban keuangan, dan laba per saham.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Pengungkapan Informasi yang Melihat Masa Depan</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Pengungkapan
informasi yang meelihat masa depan dianggap sangat relevan dalam pasar
ekuitas di seluruh dunia. Sebagai contoh, Direksi Keempat UE menyatakan
bahwa laporan tahunan harus memuat indikasi kemungkinan perkembangan
perusahaan di masa depan. Rgulasi S-K SEC mengharuskan perushaaan untuk
mengungkapkan informasi yang telah diketahui pada saat ini yang akan
berpengaruh secara material terhadap likuiditas, sumber daya modal dan
hasil operasi di masa depan. Contoh ketiga adalah Bursa Efek Tokyo TSE
“meminta” kepada manajemen perusahaan yang tercatat untuk menyediakan
ramalan penjualan, laba dan deviden dalam pengumuman pers tahunan dan
semesteran yang dilakukan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Di sini
dipergunakan istilah ‘Informasi yang melihat masa depan” yang mencakup;
(1) ramalan pendapatn,laba(rugi), laba (rugi) per saham (EPS),
pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya; (2) informasi prospektif
mengeanai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu
pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiscal, dan
proyeksi jumlah;dan (3) laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di
masa depan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Pengungkapan Segmen</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Permintaan
investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan
segmen industry dan segmen geografi perusahaan tergolong signifikan dan
semakin meningkat. Sebagai contoh, apara analis keuangan di Amerika
Serikat secara konsisten telah meminta data laporan keuangan dlam bentuk
disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen
yang sangat detail, sebagaimana juga standar akuntansi di banyak negara
yang lain. Pemisahan menurut lini usaha dan area geografis akan membantu
memepertimbangan yang lebih terinformasi mengenai perusahaan secara
keseluruhan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Laporan Arus Kas dan Dana</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">IFRS dan
standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar
Negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas. Adopsi
ketentuan laporan arus kas baru-baru ini di negara-negara seperti
Jepang, Cina mencerminkan semakin pentingnya perhatian oleh para analis
dan para pengguna laporan keuangan terhadap informasi arus kas.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Pelaporan
tanggung jawab social mengacu pada pengukuran dan komunikasi informasi
mengenai pengaruh suatu perusahaan terhadap kesejahteraan karyawannya,
masyarakat setempat dan lingkungan. Hal ini mencerminkan kepercayaan
bahwa perusahaan berutang kepada para pihak yang berkepentingan dalam
bentuk laporan akuntansi tahunan mengenai kinerja sosial dan
lingkungannya, seperti halnya informasi keuangan yang diberikan kepada
para pemegang saham.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Informasi
mengenai kesejahteraan karyawan telah lama menjadi perhatian bagi
organisasi buruh. Bidang permasalahan yang menjadi perhatian terkait
dengan kondisi kerja, keamanan, pekerjaan, kesetaraan dalam kesempatan,
keanekaragaman angkatan kerjadan tenaga kerja anak-anak. Pengungkapan
karyawan juga diminati oleh para investor karena memberikan masukan
berharga mengenai hubungan kerja, biaya, an produktivitas perusahaan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Pengungkapan Khusus Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan Nondomestik dan atas Prinsip Akuntansi yang Digunak</b><b>an</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Laporan
tahunan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para
pengguna laporan keuangan nondomestic. Pengungkapan yang dimaksud
seperti (1)”penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke
dalam mata uang nondomestik; (2) penyajian ulang hasil dan posisi
keuangan secara terbatas menurut kelompok kedua standar akuntansi; (3)
stau set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok
kedua prinsip akuntansi; dan pembahasan mengenai perbedaan antara
prinsip akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan utama dan
beberapa set prinsip akuntansi yang lain.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Tata kelola
perusahaan berhubungan dengan alat-alat internal yang digunakan untuk
menjalankan dan mengendalikan sebuah perusahaan-tanggung jawab,
akuntabilitas dan hubungan di antara para pemegang saham, anggota dewan
dan para manajer yang dirancang untuk mencapai tujuan perusahaan.
Masalah-masalah tata kelola perusahaan antara lain meliputi hak dan
perlakuan kepada pemegang saham, tanggung jawab dewan, pengungkapan dan
transparansi dan peranan pihak-pihak yang berkepentingan. Amerika
Serikat, Inggris, dan Australia merupakan contoh dari sejumlah negara
yang mengharuskan perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya untuk
membuat pengungkapan tata kelola perusahaan secara khusus dalam laporan
tahunannya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Pengungkapan dan Pelaporan Bisnis Melalui Internet</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Web
memungkinkan penyebarluasan informasi secara interaktif melalui cara
yang tidak mungkin bila dilakukan dalam bentuk cetakan. Perdagangan
surat berharga dengan menggunakan internet telah meningkatkan permintaan
terhadap pelaporan usaha dan keuangan berbasis web. Investor perorangan
semakin menggunakan web untuk melakukan transaksi perdagangan dan
membuat keputusan investasi, dan menggunakan web sebagai sumber
informasi yang penting.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Suatu
perkembangan penting yang akan memfasilitasi pelaporan usaha berbasis
web adalah Bahasa Pelaporan Usaha wXtensible (eXtensible Business
Reporting Language-XBRL). XBRL merupakan tahap awal revolusi pelaporan
keuangan. Bahasa computer ini dibangun ke dalam hamper seluruh software
untuk pelaporan akuntansi dan keuangan yang akan dikeluarkan di masa
depan, dan kebanyakan pengguna tidak perlu lagi mempelajari bagaimana
mengolahnya segingga secara langsung dapat menikmati manfaatnya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Pengungkapan Laporan Tahunan di Negara-Negara Pasar Berkembang</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Pengungkapan
laporan tahunan di Negara-negara pasar berkembang secara umum kurang
ekstensif dan kurang kredibel dibandingkan dengan pelaporan perusahaan
di Negara-negara maju. Sebagai contoh, pengungkapan yang tidak cukup dan
yang menyesatkan dan perlindungan konsumen yang terabaikan
disebut-sebut sebagai penyebab krisis keuangan Asia Timur tahun 1997.
Tingkat pengungkapan yang rendah di negara-negara pasar berkembang
tersebut konsisten dengan sistem tata kelola perusahaan dan keuangan di
negara-negara itu. Pasar ekuitas tidak terlalu berkembang, bank dan
pihak internal seperti kelompok keluarga menyalurkan kebanyakan
kebutuhan pendanaan, dan secara umum tidak terlalu banyak adanya
kebutuhan akan pengungkapan pengungkapan publik ysng kredibel dan tepat
waktu, bila dibandingkan dengan perekonomian yang lebih maju.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Sebuah studi
tahun 1990-an memberikan beberapa jenis bukti yang mendukung pandangan
bahwa tingkat pengungkapan dan kualitas lebih rendah di negara-negara
pasar berkembang dibandingkan dengan negara-negara maju.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><b>Implikasi Bagi Para Pengguna Laporan Keuangan dan Para Manajer</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;">Para
pengguna laporan keuangan harusnya dapat menduga perbedaan yang besar
dalam tingkat pengungkapan dan praktik pelaporan keuangan. Meskipun para
manajer dari banyak perusahaan terusmenerus sangat dipengaruhi oleh
biaya pengungkapan informasi yang bersifat wajib, tingkat pengungkapan
wajib maupun sukarela semakin meningkat di seluruh dunia. Manajer di
negara-negara yang secara tradisional memiliki pengungkapan rendah harus
mempertimbangkan apakah menerapkan kebijakan peningkatan pengungkapan
dapat memberikan manfaat dalam jumlah yang signifikan bagi perusahaan
mereka (ketentuan untuk mengadaopsi IFRS paling lambat tahun 2005
mengharuskan banyak perusahaan Eropa di luar Inggris untuk meningkatkan
pengungkapannya secara substansial).</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><strong>REFERENSI:</strong></span></div>
<span style="color: #ffff99;"><strong>Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta</strong></span><br />
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ffff99;"><strong><a href="http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-5-646134633571.doc"><span style="color: #ffff99;">http://pksm.mercubuana.ac.id/new/elearning/files_modul/32026-5-646134633571.doc</span></a></strong></span></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-19021928733493439402013-04-08T06:17:00.000-07:002013-04-08T06:17:06.229-07:00Bab IV Akuntansi Komparatif: Amerika dan Asia<h2 class="post-title">
<a href="http://vanezintania.wordpress.com/2013/04/04/bab-4-akuntansi-komparatif-amerika-dan-asia/" title="Permanent Link to BAB IV: Akuntansi Komparatif: Amerika dan Asia"><br /></a></h2>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"> <b>1. </b><b>Amerika</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">Akuntansi di
Amerika Serikat diatur oleh badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (Financial Accounting Board-FASB), namun yang menjadi
penyokong kewenangan standar akuntansinya adalah agensi kepemerintahan
komisi keamanan dan kurs (Securities and Exchange Commission-SEC).</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">Hingga tahun
2002, Institut Sertifikasi Akuntansi Publik Amerika (American Institute
of Certified Public Accounttants-AICPA), sebagai badan khusus lainnya
juga mengaudit standar mereka. Pada tahun tersebut, Publik Company
Accounting Oversight Board (PCAOB) didirikan, dengan dewan yang
berwenang untuk mengeluarkan regulasi audit dan auditor perusahaan
publik.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"> SEC memiliki wewenang penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">kepada
perusahaan publik tetapi bergantung pada sekdos swasta dalam menerapkan
standar tersebut. Hal ini bekerja dengan FASB dan bersifat menekan saat
FASB dinilai bergerak terlalu lambat atau menyimpang.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"> FASB dibentuk pada tahun 1973 dan desember 2006 mengeluarkan laporan standar</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">akuntansi
keuangan 158 (158 statements of financial accounting standards-SFASs).
Tujuannya adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para
infestor . Prinsip akuntansi yang umum adalah GAAP.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Pada tahun 1991, FASB mengembangkan strategi rencana pertama untuk
aktivitas internasional. Tahun 1994, menambahkan promosi mengenai
perbandingan internasional. FASB merupakan anggota internasional
kooperatif, berkomitmen,untuk fokus pada GAAP AS dan IFRS. Tahun 2002
FASB dan IASB membentuk komitmen mereka untuk menyatukan tujuan dengan
menandatangini Norwalk Agreement yang kemudian ditegaskan kembali pada
tahun 2005, dengan beberapa tujuan yang akan dicapai pada tahun 2008.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Diantara semuanya yang paling penting adalah pembentuka PCAOB yaitu
suatu organisasi non profit yang diawasi langsung oleh SEC. PCAOB
memiliki tanggung jawab sbb :</span></div>
<ul style="text-align: justify;">
<li><span style="color: #cc99ff;">Menerapkan audit, mengendalikan
kuantitas, etika, kemandirian dan standarisasi lainnya yang berhubungan
dengan persiapan untuk laporan audit perusahaan agar aman diketahui
publik.</span></li>
<li><span style="color: #cc99ff;">Mengawasi subjek audit perusahaan publik terhadap keamanan hukum</span></li>
<li><span style="color: #cc99ff;">Memeriksa akuntansi firma publik yang telah terdaftar.</span></li>
<li><span style="color: #cc99ff;">Mendukung akuntansi firma publik, serta memberikan kasus kepada SEC atau badan lain untuk menginvestigasi lebih lanjut.</span></li>
</ul>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>2. </b><b>Meksiko</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Tahun 1500an, meksiko merupakan rumah bagi berbagai macam kebudayaan.
Hernando Cortes menaklukan meksiko pada tahun 1521 serta menemukan
koloni spanyol yang telah ada selama 300 tahun. Meksiko mendelegasikan
kemerdekaan pada 1810., dan diakui merdeka oleh spanyol pada 1821.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Meksiko memiliki free market ekonomi yang besar, perekonomian free
market mulai membaik selama 1990-an yang membantu mengurangi inflasi,
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta membawa dasar ekonomi yang lebih
baik.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Di meksiko standar akuntansi dikeluarkan oleh Council for Researchand
Development of Financial Information Standards yaitu CINIF. Mexican
Institute of Public Accounting mengeluarkan standarisasi proses audit
melalui Auditing Standards and Procedures Commision. Pengaturan
standarisasi di meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris- Amerika,
atau Anglo-Saxon dari pada pendekatan Eropa Kontinental.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Persyaratan yang dbutuhkan untuk mempersiapkan laporan keuangan dan
audit berbeda-beda, bergantung pada tipe dan ukuran perusahaan. Semua
perusahaan yang berada dibawah hukum meksisko harus menunjukkan minimal
satu auditor berwenang untuk melaporkan kepada para pemegang saham
terkait laporan keuangan tahunan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>3. </b><b>Jepang</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Pembukuan dan laporan keuangan jepang menggambarkan adanya percampuran
dan pengaruh domestik dan internasional. Pada setengah awal abad ke-20,
pemikiran akuntansi merupakan refleksi adanya pengaruh jerman, sisa abad
selanjutnya adalah pemikiran AS. Pada 2001 terjadi perubahan yang besar
dengan pembentukan organisasi organisasi pengaturan standarisasi
akuntansi sektor swasta.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Undang-undang perusahaan diatur oleh Ministry of Justice (MOJ). Proteksi
pemegang saham dan kreditor merupakan prinsip dasar, dengan kepercayaan
yang inggi pada patokan harga perolehan. Pengungkapan pada kelayakan
kredit dan kemungkinan untuk mendapatkan untung karena distribusi
deviden menjadi hal yang diutamakan. Semua perusahaan yang didirikan
berdasarkan undang-undangperusahaan diwajibkan untuk memenuhi ketentuan
akuntansi. Japanese institute of Certified Publik Accountants (JICPA)
merupakan organisasi profesional dari CPAs di jepang. Sebagai tambahan
untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JICPA mengeluarkan
panduan mengenai permaslahan akuntansi, serta menyediakan input bagi
ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akuntansi. Standardisasi proses
audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC daripada JICPA. Certified
Public Accountant and Auditing Oversight Board dibentuk pada tahun 2003.
Agensi pemerintah, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor
serta meningkatkan kualitas audit di jepang. Hal ini dicantumkan dalam
FSA pada tahun 2004.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>4. </b><b>Cina</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Pada akhir tahun 1970-an, pemimpin cina mulai menggerakan ekonomi dari
program terpusat gaya soviet menuju sistem yang berorientasi kepada
pasar namun masih dala kondisi partai komunis. Pada 1993, kepemimpina
cina menyetujui reformasi jangka panjang lagi yang dimaksudkan supaya
memberikan fleksibelitas yang lebih pada institusi yang berorientasi
pasar.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Karakteristik dasar akuntansi cina dimulai sejak pembentukan RRC pada
tahun 1949 menerapkan sistem ekonomi terpusat, memperlihatkan prinsip
dan pola marxis meniru sistem kesatuan soviet. Pelaporan keuangan
terjadwal dan lengkap, fitur utamanya adalah orientasi pengaturan dana
dimana dana berarti properti, barang dan material yang digunakan dalam
produksi. Pelaporan keuangan ditekankan adanya neraca, yang memfleksikan
sumber daya dan kebijakan pemerintah.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b> </b>The
state council/dewan pemerinta (sebuah lembaga eksekutif yang
berhubungan dengan kabinet) mengeluarkan aturan pelaporan dan akuntansi
keuangan perusahaan (Financial Accounting and Reporting Rules for
Enterprises-FARR). Semua peraturan fokus pada pembukuan, persiapan
laporan keuangan, praktik pelaporan dan akuntansi keuangan lainnya dan
berbagai hal tentang pelaporan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Pada tahun 1992, departemen keuangan mengeluarkan Accounting Standards
for Business Enterprises (ASBE), sebuah konsep kerangka kerja yang
dirancang untuk menuntut perkembangan standar baru akuntansi yang pada
akhirnya menyeragamkan praktik domestik dan akuntansi cina dengan
praktik internasional.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Komite standar akuntansi cina CASC telah didirikan pada tahun 1998
sebagai lembaga berwenang didalam departemen keuangan yang
berwenangdidalam departemen keuangan yang bertanggung jawab untuk
mengembangkan standar akuntansi.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">
Tahun 2006 sebuah susunan baru ASBE telah dikeluarkan dengan pendekatan
big bang mengenai konvergensi. Komisi pengaturan sekuritas cina CSRC
mengatur 2 bursa saham cina : Shanghai, yang dibuka tahun 1990, dan
shanzen, yang dibuka tahun 1991. Sampai tahun 1995 cina memiliki 2
organisasi akuntansi profesional. CICPA didirikan tahun 1988 mengatur
sektor perusahaan swasta. CACPA bertanggungjawab atas audit
perusahaan-perusahaan pemerintah dan dibawah otorisasi agen yang
terpisah, badan administrasi audit negara. Pada tahun 1995 CICPA dab
CACPA bergabung, dengan mengusung nama CICPA, mengembangkan standar
pengauditan dan bertanggungjawab atas kode etik profesional.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>5. </b><b>India</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">Perekonomian
eropa mulai bersaing dengan india setelah portugis tiba pada tahun
1498. Benteng luar pertama orang inggris dibentuk diperusahaan india
bagian selatan tahun 1619., dan satuan perdagangan terusmenerus dibuka
dibagian lain selama tahun 1850-an. Demonstrasi masa terhadap aturan
kolonial inggris mulai pada tahun 1920-an dibawah kepemimpinan Mohandas
Gandhi dan Jawaharlal Nehru.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">Dari 1947
sampai akhir 1970-an, ekonomi india digolongkan dengan bergaya program
sosialis pemerintah terpusat dan industri pengganti barang impor.
Menghadapi krisis ekonomi pemerintah mulai melaksanakan ekonomi terbuka
pada tahun 1991. Perubahan yang dimulai 1991 telah memutus kendali
birokrasi dan mendorong terciptanya pasar yang lebih kompetitif.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">Penetapan
lembaga pertama diatur dalam undang-undang tahu 1857, dan hukum pertama
berhubungan dengan pemeliharaan dan pemerisaan catatan akuntansi yang
telah dilaksanakan tahun 1866, bersama dengan kualifikasi resmi auditor
pertama berlandaskan hukum inggris.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">Akta
perusahaan 1956 diatur dan diperbaharui oleh agen pemerintah, departemen
urusan perusahaan. Akta tersebut menyediakan cara kerja yang luas yang
disebut kitab akuntansi dan persyaratan untuk sbuah audit.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;">The
Institute of Chartered Accountants of India yang didirikan pada tahun
1949 mengatur izin profesi akuntansi dan bertanggungjawab untuk
mengembangkan standar akuntansi dan proses audit. Tahun 2006npemerintah
mengumumkan bahwa hal itu cenderung untuk memperkenalkan legislasi
perusahaan yang menyertakan AS dengan International Financial Reporting
Standards.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><strong>REFERENSI:</strong></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #cc99ff;"><b>Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 6., Salemba Empat, Jakarta</b></span></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-56264842465818607512013-04-08T06:14:00.003-07:002013-04-08T06:14:45.222-07:00BAB III Akuntansi Komparatif: Eropa<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>BEBERAPA PENGAMATAN TENTANG STANDAR DAN PRAKTIK AKUNTANSI</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>Standar akuntansi</b> merupakan regulasi atau peraturan (sering kali termasuk hukum dan anggaran dasar) yang mengatur pengolahan laporan keuangan .</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Tiga alasan praktik akuntansi dapat menyimpang dari standar akuntansi :</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">1. Di banyak negara hukuman untuk kegagalan dengan pernyataan akuntansi resmi dianggap lemah atau tidak efektif.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">2. Perusahaan bisa dengan sukarela melaporkan lebih banyak informasi daripada yang diharuskan.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">3. Beberapa
negara mengizinkan perusahaan untuk keluar jalur standar akuntansi jika
hal tersebut bisa menggambarkan hasil operasi dan posisi keuangan
perusahaan dengan lebih baik.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>Susunan standar </b>merupakan proses perumusan standar akuntansi. Susunan standar akuntansi menggabungkan dua kombinasi, yaitu :</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">1. Sektor swasta: profesi akuntansi dan kelompok lain (pengguna dan penyusun laporan keuangan)</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">2. Sektor
umum: perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang
bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi keamanan.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>IFRS DALAM UNI EROPA</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Kecenderungan
dalam laporan keuangan menghadap ke arah kewajaran penyajian,
setidaknya bagi laporan keuangan gabungan. kecenderungan ini sangat
benar dalam Uni eropa. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah
aturan akuntansi yang mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang
terdaftar dalam sebuah pasar resmi untuk mengikuti IFRS dalam laporan
keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun 2005.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Untuk
memahami akuntansi di Eropa, seseorang harus bisa memahami IFRS dan
persyaratan akuntansi setempat. Banyak perusahaan akan memilih untuk
mengikuti persyaratan setempat di perusahaan-perusahaan di mana di mana
IFRS.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>LAPORAN KEUANGAN</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Laporan
keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan
kas, laporan perubahan ekuitas (atau laporan laba rugi dan pengeluaran
yang diakui), dan catatan penjelasan</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>PATOKAN AKUNTANSI</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Dalam IFRS,
semua kombinasi bisnis dianggap sebagai pembelanjaan. Aset dinilai
berdasarkan harga perolehan atau harga pasar. jika metode harga pasar
yang digunakan, revaluasi(penilaian kembali asset tetap) harus digunakan
secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai
kembali.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">FIFO dan
beban rata-rata merupakan dasar biaya yang sesuai menurut IFRS, tapi
LIFO tidak. Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara
pinjaman operasional dibebankan pada dasar yang sistematis, biasanya
membayar utang pinjaman pada dasar garis lurus.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN LIMA NEGARA</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>1. PERANCIS</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Akuntansi nasional Perancis diatur dalam Plan Comptable General, berisi:</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">a) Tujuan dan prinsip laporan dan akuntansi keuangan.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">b) Definisi asset, utang, ekuitas pemegang saham, pendapatan, dan pengeluaran.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">c) Aturan-aturan valuasi dan pengakuan.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">d) Daftar akun, persyaratan penggunaannya, dan persyaratan tata buku lainnya yang telah distandarisasi.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">e) Contoh laporan keuangan dan aturan presentasinya.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Perancis:</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">1) Counseil National de la Comptabilite, atau CNC (Badan Akuntansi Nasional).</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">2) Comite de la Reglementation Comptable, atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi).</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">3) Autorite des Marches Financiers, atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan).</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">4) Ordre des Experts-Comptables, atau OEC (Institut Akuntan Publik).</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">5) Compagnie Nationale des Commissaires aux Comptes, atau CNCC (Institut Nasional Undang-undang Auditor).</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>2. JERMAN</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Akuntansi nasional Jerman diatur dalam German Commercial Code (HGB), berisi:</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">a)
memungkinkan perusahaan yang mengeluarkan ekuitas atau utang pada pasar
modal resmi untuk menggunakan prinsip akuntansi internasional dalam
laporan keuangan gabungan mereka.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">b) memungkinkan adanya penetapan perusahaan sector swasta untuk menyusun standar akuntansi bagi laporan keuangan gabungan.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Ada lima perusahaan besar yang terlibat dalam penyusunan standar di Jerman:</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">1)
German Accounting Standards Committee atau GASC, atau dalam bahasa
Jerman, Deutsches Rechnungslegungs Standards Committee atau DRSC
(Otoritas penyusun standar Jerman)</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">2) Financial Accounting Control Act (Badan pengontrol kepatuhan).</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">3) Financial Reporting Enforcement Panel atau FREP (Dewan sector swasta)</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">4) Federal Financial Supervisory Authority (Dewan sector public)</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">5) Wirtschaftsprufer atau WPs (Badan pemeriksa perusahaan)</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>3. REPUBLIK CEKO</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Undang-undang
dan praktik akuntansi Republik Ceko lebih menyesuaikan dengan standar
Barat yang menggambarkan prinsip-prinsip yang ditanamkan dalam European
Union Directives.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">a) Accountancy Act: menentukan persyaratan untuk akuntansi.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">b)
Fourth and Sevent Directives dari Uni Eropa: menetapkan penggunaan
daftar perkiraan untuk pembukuan catatn dan penyusunan laporan keuangan.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">c) Czech Securities Commission: bertanggung jawab mengawasi dan memantau pasar modal.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">d) Act on Auditors: Mengatur proses audit.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">e)
Chamber of Auditors: mengawasi pendaftaran, pendidikan, pengujian dan
menertibkan auditor, penyusunan standar audit dan regulasi praktik audit
seperti format laporan audit.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>4. BELANDA</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Belanda
memiliki undang-undang akuntansi dan persyaratan laporan keuangan yang
cukup bebas tapi standar praktik professional yang sangat tinggi.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Regulasi akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga munculnya Act on Annual</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Financial Statements pada tahun 1970 yang berisi:</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">ü
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang jelas dari
posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus
dikelompokkan dan dijelaskan dengan tepat.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">ü Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktik bisnis yang aman.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">ü Dasar-dasar untuk penulisan asset dan utang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">ü
Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten, dan pengaruh
material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus
diungkapkan dengan tepat.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">ü
Informasi keuangan yang komparatif untuk periode terdahulu harus
diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>5. INGGRIS</b></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Sejak tahun
1970-an, sumber paling penting untuk pengembangan dalam undang-undang
perusahaan adalah EU Directives, terutama Fourth and Seventh Directive.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Undang-undang tahun 1981 memuat 5 prinsip akuntansi dasar, yaitu:</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">1) Pendapatan dan beban disesuaikan dengan dasar akrual.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">2) Aset dan kewajiban individu dalam setiap golongan asset dan kewajiban dihitung secara terpisah.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">3)
Prinsip konservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam
pengenalan penghasilan yang didapat dan semua kewajiban dan kerugian
yang ditemukan.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">4) Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten diharuskan dari tahun ketahun.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">5) Prinsip perusahaan yang terus berjalan bisa diterapkan untuk entitas yang sedang dihitung.</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">Enam dewan akuntansi di Kerajaan Inggris:</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">a) The Institute of Chartered Accountants in England dan Wales</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">b) The Institute of Chartered Accountants in Ireland</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">c) The Institute of Chartered Accountants in Scotland</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">d) The Association of Chartered Certified Accountants</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">e) The Chartered Institute of Management Accountants</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;">f) The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy</span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"> </span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><strong>REFERENSI:</strong></span></div>
<span style="color: red;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: red;"><b>Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 6., Salemba Empat, Jakarta</b></span></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-52435028478724230652013-04-08T06:08:00.000-07:002013-04-08T06:08:05.310-07:00Bab II Perkembangan dan Klasifikasi<h2 class="post-title">
<span style="color: yellow;">BAB II: Perkembangan dan Klasifikasi</span></h2>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Perkembangan</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Standar dan
praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks diantara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya.
Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga
membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi :</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Sumber Pendanaan</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Akuntansi
memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus
kas masa depan dan resiko terkait.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Sistem Hukum</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Sistem hukum
menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Pada kebanyakan
negara berhukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi
professional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kodifikasi hukum (kode hukum)
akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) legalnya saja,
sementara hukum akuntansi yang lebih umum cenderung terpaku pada muatan
(isi) ekonominya.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Perpajakan</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar
akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain,
pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Ikatan Politik dan Ekonomi</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan
kekuatan sejenis. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem
akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan
kepada negara-negara tersebut atau karena pilihan mereka sendiri.
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal
internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar
akuntansi.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Inflasi</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan
terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi
lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Tingkat Perkembangan Ekonomi</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Faktor ini
memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menetukan manakah yang paling utama. Jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Tingkat Pendidikan</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Standar dan
praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pendidikan akuntansi
yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara
secara umum juga rendah.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Budaya</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Hofstade mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial): (1)
individualisme, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian,
dan (4) maskulinitas.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Berdasarkan
hasil analisis Hofstade, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang
menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansi yang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu Negara,
yaitu:</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>a. </b><b>Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">preferensi
terhadap pertimbangan professional individu dan regulasi sendiri
kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan
hukum yang telah ditentukan.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>b. </b><b>Keseragaman versus fleksibilitas</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>c. </b><b>Konservatisme versus optimism</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">suatu
preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan
mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih
pendekatan yang sekadar optimis namun beresiko.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>d. </b><b>Kerahasiaan versus transparansi</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">preferensi
atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan
untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi
kepada publik.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Klasifikasi
awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun
1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan
akuntansi di negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi
pasar.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>(1) </b><b>Berdasarkan pendekatan makroekonomi</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan markoekonomi nasional.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>(2) </b><b>Berdasarkan pendekatan mikroekonomi</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada
perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>(3) </b><b>Berdasarkan pendekatan disiplin independen</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>(4) </b><b>Berdasarkan pendekatan yang seragam</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif
oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan
penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan
seluruh jenis bisnis.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">
Akuntansi dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu
negara. Pandangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi secara
kurang lebih 25 tahun terkhir.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"> (1)
akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan
pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">(2)
akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki
karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan
dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum</b></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">
Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin
menghilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini, yaitu:</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">3. Beberapa
negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang,
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah
kepada kelompok sector swasta yang professional dan independen.</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">a.
Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang
ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">b. Sewa guna
usaha, yang memiliki substansi pembelian asset tetap (property)
diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum)</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;">c. Pensiun,
dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian
wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti
bekerja (kepatuhan hukum)</span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><strong>REFERENSI:</strong></span></div>
<span style="color: yellow;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: yellow;"><b>Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 6., Salemba Empat, Jakarta</b></span></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-59782820616071830102013-04-08T06:00:00.002-07:002013-04-08T06:00:15.115-07:00Bab 1 Pendahuluan<div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Akuntansi
memainkan peranan yang sangat penting dalam masyarakat.sebaggai cabang
dari ilmu ekonomi, akuntansi menyediakan informasi mengenai perusahaan
dan transaksinya untuk memfasilitasi alokasi sumber daya oleh para
pengguna informasi tersebut. Jika informasi yang dilaporkan dapat
diandalkan dan bermanfaat, maka sumber daya yang terbatas itu dapat
dialokasikan secara optimal, dan sebaliknya alokasi sumber daya menjadi
kurang optimal jika informasi kurang andal dan tidak bermanfaat.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Akuntansi
international, yang merupakan subjek buku teks ini, tidaklah bebeda dari
peranan yang dimaksudkan. Ingatlah bahwa akuntansi mencakup beberapa
proses yang luas: pengukuran, pengungkapan, dan pemeriksaa atau
auditing. Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokkan,
dan menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi. Pengungkapan adalah
proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna
yang diharapkan. Auditing adalah proses dimana kalangan professional
akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap
keandalan proses pengukuran dan komunikasi. Apabila auditor internal
adalah karyawan perusahaan yang bertanggung jawab kepada manajemen, maka
auditor eksternal adalah pihak bukan karyawan yang bertanggung jawab
untuk melakukan atestasi bahwa laporan keuangan perusahaan disusun
menurut standart akuntansi yang berlaku umum.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>SUDUT PANDANG SEJARAH</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Sejarah
akuntansi merupakan sejarah internasional kronologi berikut ini
menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam
kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi
lainnya, sementara dipihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan
terus menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Sebagai
permulaan, sistim pembukuan berpasangan yang umumnya di anggap sebagai
awal penciptaan akuntansi seperti yang kita ketahui hari ini, berawal
dari Negara-negara kota di italia pada abad 14 dan 15. Perkembangannya
didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di italia utara
selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk
menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Kebutuhan-kebutuhan
ini menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi pada tahun 1850an dan
profesi akuntansi pablik yang terorganisasi di skotlandia dan inggris
selama 1870 an. Praktek akuntansi inggris menyebar luas tidak hanya di
seluruh amerika utara, tetapi juga di seluruh wilayah persemakmuran
inggris waktu perkembangan yang sama juga terjadi di tempat lain.
Seiring dengan kekuatan ekonomi Amerika serikat yang tumbuh selama paruh
pertama abad ke-20, kerumitan masalah-masalah akuntansi muncul juga
secara bersamaan. Sekolah-sekolah bisnis membantu perkembangan tersebut
dengan merumuskan bidang-bidang masalah dan pada akhirnya mengakui
sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada berbagai sekolah
tinggi dan universitas. Setelah perang dunia II, pengaruh akuntansi
makin terasa dengan sendirinya pada dunia barat, khususnya di jerman dan
jepang.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>SUDUT PANDANG KONTEMPORER</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Apabila
usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan
sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah
faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi
internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan
dan terus menerus atas hambatan perdagangan dan pengendalian modal
secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi
informasi.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Kemajuan
teknologi informasi juga menebabkan perubahan radika dalam ekonomi
produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertikal
tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi,
secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi, termasuk jasa
akuntansi, makin dialihkontrakkan. Kepada siapasaja dengan ukuran
apapun, di mana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam
melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut.
Hubungan wajar timbal balik yang menjadi karakter hubungan perusahaan
dengan pemasok, perantara, dan pelanggan mereka digantikan dengan
hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok,
perantara, pelanggan dan pelanggan dari pelanggan.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"> Bisnis
internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri
(ekspor dan impor). Kegiatan ini yang berakar dari masa lampau akan
terus berlanjut. Untuk memperoleh gambaran yang lebih baik mengenai pola
perdagangan globalpada tingkat mikro, seseorang hanya perlu mengamati
pengungkapan operasi luar negeri setiap MNC besar. Penggabungan
pengungkapan dari seluruh MNC di seluruh dunia akan mengkonfirmasikan
bahwa perdagangan saat ini tidak lagi bersifat bilateral atau regional
tetapi sungguh-sungguh bersifat global. Isu akuntansi yang berhubungan
dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam
mata uang asing. Saat ini, bisnis internasional semakin berhubungan
dengan investasi asing langsung yang meliputi pendirian sistem
manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang
dimiliki seutuhnya, usaha patungan atau aliansi strategis. Operasi yang
dilaksanakan di luar negeri membuat manajer keuangan dan akuntan
menghadapi resiko berupa semua jenis masalah yang tidak mereka hadapi
ketika operasi perusahaan dilaksanakan di dalam wilayah satu Negara.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>INOVASI KEUANGAN</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Manajemen
resiko telah menjadi istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan
dan manajemen. Perputaran naik turunnya harga ini tidak serta merta
langsung berdampak proses pelaporan internal, tetapi juga menghadapkan
perusahaan pada risiko menderitan kerugian ekonomis.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Hal ini
memacu tujuan aktivitas perusahan dalammengindetifikasikan risiko yang
mereka hadapi berasal dari kerentanan tersebut, memutuskan risiko mana
yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko
yang dijalankan.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>KOMPETISI GLOBAL </b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Faktor lain
yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional
adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan, suatu tindakan untuk
membandingakan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai
bukanlah hal yang baru, yang baru adalah standar perbandingan yang
digunakan kini melampaui batas-batas nasional. Dalam penentuan acuan
terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk
memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat
dibandingkan.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>MERGER DAN AKUISISI LINTAS BATAS NEGARA</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Apabila
merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala
ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi
ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar
dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional
dapat memperumit proses penilaian perusahaan. perbedaan aturan
pengukuran akuntansi dapat menimbulkan arena bermain yang tidak
sebanding dalam pasar untuk memperoleh kendali perusahaan. dengan
demikian jika perusahaan A di negara A diperbolehkan untuk menempatkan
muhibah yang dibeli langsung sebagai cadangan, sedangkan perusahaan B di
negara B harus mengamortisasikan goodwill yang dibeli ke dalam laba,
maka perusahaan A mungkin akan memperoleh keunggulan penawaran bila
dibandingkan perusahaan B ketika sedang mencoba mengakuisisi suatu
target perusahaan.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>INTERNASIONALISASI PASAR MODAL</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Faktor yang
mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi
internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator
pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah
internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.Beberaoa dari peningkatan
yang paling mengesankan terjadi justru di pasar-pasar keuangan yang
sedang berkembang. Tiga Wilayah dengan pasar modal terbesar adalah
wilayah benua Amerika, Asia Pasifik, dan Eropa, termasuk di dalamnya
Afrika dan Timur tengah.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>AMERIKA</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Ekonomi AS
dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun
1990-an. Saat ini baik NYSE maupun NASDAQ mendominasi bursa efek lain di
seluruh dunia dalam hal kapitalisasi saham domestik, nilai perdagangan
saham asing (dikuar Bursa Efek London-LSI), jumlah perusahaan domestik
yang mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan
sahamnya.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>EROPA BARAT</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Eropa adalah
wilayah pasar ekuitas terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar
dan volume perdagangan. Perluasaan ekonomi secara segnifikan turut
menyubangkan pertumbuhan pasar ekuitas Eropa yang cepat selama paruh
kedua tahun 1990-an. Faktor terkait din eropa kontinental adalah
perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi
ciri-ciri pasar ekuitas london dan Amerika Utara.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>ASIA</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Banyak ahli
yang memperkirakan Asia akan menjadi wilayah pasar ekuitas kedua
terpenting. nmaun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar
ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase produk
domestik broto di Asia terbilang rendah dibandingkan dengan di Amerika
Serikat dan beberapa pasar utama Eropa.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>PENCATATAN DAN PENERBITAN SAHAM LINTAS BATAS NEGARA</b></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;">Bukti
menunjukkan bahwa perusahaan penerbit saham bermaksud melakukan
pencatatan lintas-bantas di eropa untuk memperluas kelompok oemegang
saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan/atau membangun
kesadaran masyarakat terhadap perusahaan, khususnya negara-negara dimana
perusahaan memiliki operasi yang segnifikan dan/atau pelanggan
utama.Regulator nasional dan bursa efek sangat berkompetisi dalam
pencatatan saham asing dan volume perdagangan, yang merupakan hal
penting bagi bursa efek yang berkeinginan untuk menjadi atau
mempertahankan posisi sebagai pemimpin global.</span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><strong>REFERENSI:</strong></span></div>
<span style="color: blue;">
</span><div style="text-align: justify;">
<span style="color: blue;"><b>Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 6., Salemba Empat, Jakarta</b></span></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-35433686823517431382013-01-22T16:34:00.000-08:002013-02-03T05:35:39.242-08:00 Kasus Pelanggaran Etika Profesi Akuntansi<div id="wrapper">
<div id="header">
<br /></div>
<div id="container">
<div id="content">
<div class="post-835 post type-post status-publish format-standard hentry category-etika-profesi-akuntansi post">
<h2 class="post-title">
</h2>
<div class="post-content">
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>1. Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI </b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Transparansi
serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu
derivasi amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh
salah satu badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia.
Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun
2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah
diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan
menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Kerugian ini
terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat
menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak
pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar
akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk
pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan
transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Di lain
pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan
tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan
piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang
pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga,
sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui
menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak
lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat
dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga
keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut.
Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah
terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan
terjadi disini.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Sumber: <a href="http://www.antaranews.com/view/?i=1153914935&c=EKU&s=" rel="nofollow">http://www.antaranews.com/view/?i=1153914935&c=EKU&s=</a></b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Komentar:</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">PT KAI
sebagai suatu lembaga memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan
keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit
terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, PT KAI tidak boleh
mengabaikan dimensi organisasional penyusunan laporan keuangan dan
proses audit. Ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud
penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas
serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah
diakui validitasnya, dalam hal ini PSAK dan SPAP. Selain itu, auditor
eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit
yang ada pada PT Kereta Api Indonesia guna membangun kesepahaman
(understanding) diantara seluruh unsur lembaga. Selanjutnya, soliditas
kelembagaan diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem
pengendalian manajemen di dalamnya. Secara tidak langsung, upaya ini
menunjang perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat
luas sebagai salah satu pengampu kepentingan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;"><span style="color: #ff99cc;"><b>2</b><b>. </b><b>Kasus Manipulasi KAP Andersen dan Enron</b></span><b> </b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Sejak tahun
1985 Enron Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen
melakukan audit internal dan audit external untuk Enron termasuk untuk
kantor-kantor cabangnya. Enron corporation adalah salah satu klien
terbesar Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 milyar per
tahunnya. </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Dalam rangka
memperbesar keuntungan yang selama ini telah diperoleh, dibukalah
partnership-partneship yang diberi nama “special purpose partnership”.
Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap
partnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat
sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan). Orang awam
pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk berpartisipasi dalam
partnership dimana Enron menyumbang 97% dari modal.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Muncul
pertanyaan dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut?
Pembiayaan tersebut ternyata diperoleh Enron dengan “meminjamkan” saham
Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal
dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron
sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron tidak
pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam
laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security
Exchange Commission (SEC).</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Lebih jauh
lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $US 690 juta yang
ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Total
hutang yang berhasil disembunyikan adalah $US 1,2 miliar. Akibatnya,
laporan keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif,
menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi $US90 pada bulan Februari
2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron
telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak $US650miliar.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Manipulasi
yang dilakukan Enron selama bertahun-tahun ini mulai terungkap ketika
Sherron Watskin, salah satu eksekutif Enron mulai melaporkan praktek
tidak terpuji ini. Pada bulan September 2001, pemerintah mulai mencium
adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Pada bulan Oktober
2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar $US618 miliar dan nilai aset
Enron menyusut sebesar $US1,2 triliun dolar AS. Pada laporan keuangan
yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu
melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini,
nilai saham Enron mulai anjlok dan saat Enron mengumumkan bahwa
perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham Enron
hanya 26 sen. </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Sumber : <a href="http://www.wealthindonesia.com/kasus-penipuan-capital-market/bangkrutnya-enron-corp.html" rel="nofollow">http://www.wealthindonesia.com/kasus-penipuan-capital-market/bangkrutnya-enron-corp.html</a></b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Komentar:</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Dalam kasus
ini terjadi penyimpangan atau pelanggalaran yang dilakukan pihak
perusahaan (enron) dan pihak auditor. Besarnya jumlah consulting fees
yang diterima Arthur Andersen menyebabkan KAP tersebut bersedia kompromi
terhadap temuan auditnya dengan pihak Enron. Keduanya telah bekerja
sama dalam memanipulasi laporan keuangan sehingga merugikan berbagai
pihak baik pihak eksternal seperti para pemegang saham dan pihak
internal yang berasal dari dalam perusahaan enron. Kecurangan yang
dilakukan oleh Arthur Andersen telah banyak melanggar prinsip etika
profesi akuntan diantaranya yaitu melanggar prinsip integritas dan
perilaku profesional. KAP Arthur Andersen tidak dapat memelihara dan
meningkatkan kepercayaan publik sebagai KAP yang masuk kategori The Big
Five dan tidak berperilaku profesional serta konsisten dengan reputasi
profesi dalam mengaudit laporan keuangan dengan melakukan penyamaran
data. Kasus ini memberi gambaran bagaimana sebuah pelanggaran etika
dalam bisnis dan profesi seseorang dapat berakibat besar bagi
kelangsungan hidup perusahan serta berbagai pihak yang terkait</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;"><span style="color: #ff99cc;"><b>3. </b><b>Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono</b></span><b> </b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">September
tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung
malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak
di Indonesia sebesar US$ 75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur
palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT
Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. yang tercatat di
bursa New York. Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang
susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu.
Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak
perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker
melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.Badan
pengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission,
menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti
korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja
Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker
mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG
pun terselamatan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Sumber:<a href="http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol3732/font-size1-colorff0000bskandal-penyuapan-pajakbfontbr-kantor-akuntan-kpmg-indonesia-digugat-di-as" rel="nofollow">http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol3732/font-size1-colorff0000bskandal-penyuapan-pajakbfontbr-kantor-akuntan-kpmg-indonesia-digugat-di-as</a></b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Komentar:</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Kasus
KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono juga melibatkan kantor akuntan
publik yang dinilai terlalu memihak kepada kliennya. Pada kasus ini KPMG
melanggar <b>prinsip intregitas</b> dimana dia menyuap aparat pajak
hanya untuk kepentingan kliennya, hal ini dapat dikatakan tidak jujur
dan tidak adil dalam melaksanakan tugasnya. Selain prinsip tersebut,
akuntan juga telah melanggar <b>prinsip obyektivitas</b> hingga ia bersedia melaukan kecurangan. Di sini terihat bahwa ia telah berat sebelah dalam memenuhi kewajiban profesionalnya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Integritas
adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan
profesional, integritas mengharuskan seorang anggota untuk antara lain
bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia
penerima jasa</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Obyektivitas
adalah suatu kualitas yag memberikan nilai atas jasa yang diberikan
anggota, prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak
memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari
benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;"><span style="color: #ff99cc;"><b>4. </b><b>Kasus Mulyana W Kusuma</b></span></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Kasus ini
terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU
diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan
berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang
dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan
teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK
meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan
laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada
sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka
disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Setelah
lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati
pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan
Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan
penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah.
Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerja sama dengan
auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK
memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat
perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Penangkapan
ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor
yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini,
sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan
perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik
akuntan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Sumber: </b><b><a href="http://www.suaramerdeka.com/" rel="nofollow">http://www.suaramerdeka.com</a></b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Komentar:</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Dalam
konteks kasus Mulyana W Kusuma, dapat dinyatakan adalah bahwa tindakan
kedua belah pihak, pihak ketiga (auditor), maupun pihak penerima kerja,
yaitu KPU, sama-sama tidak etis. Tidak etis seorang auditor melakukan
komunikasi kepada pihak yang diperiksa atau pihak penerima kerja dengan
mendasarkan pada imbalan sejumlah uang sebagaimana terjadi pada kasus
Mulyana W Kusuma, walaupun dengan tujuan ‘mulia’, yaitu untuk
mengungkapkan indikasi terjadinya korupsi di tubuh KPU. Dari sudut
pandang etika profesi, auditor tampak tidak bertanggungjawab, yaitu
dengan menggunakan jebakan imbalan uang untuk menjalankan profesinya.
Auditor juga tidak punya integritas ketika dalam benaknya sudah ada
pemihakan pada salah satu pihak, yaitu pemberi kerja dengan
berkesimpulan bahwa telah terjadi korupsi.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Dari sisi
independensi dan objektivitas, auditor BPK sangat pantas diragukan.
Berdasar pada prinsip hati-hati, auditor BPK telah secara serampangan
menjalankan profesinya.</span><br />
<span style="color: #ff6600;"> Sebagai seorang auditor BPK seharusnya
yang dilakukan adalah bahwa dengan standar teknik dan prosedur
pemeriksaan, auditor BPK harus bisa secara cermat, objektif, dan benar
mengungkapkan bagaimana aliran dana tersebut masuk ke KPU dan bagaimana
dana tersebut dikeluarkan atau dibelanjakan. Dengan teknik dan prosedur
yang juga telah diatur dalam profesi akuntan, pasti akan terungkap
hal-hal negatif, termasuk dugaan korupsi kalau memang terjadi.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Tampak
sekali bahwa auditor BPK tidak percaya terhadap kemampuan
profesionalnya, sehingga dia menganggap untuk mengungkap kebenaran bisa
dilakukan segala macam cara, termasuk cara-cara tidak etis, sekaligus
tidak moralis sebagaimana telah terjadi, yaitu dengan jebakan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Dalam kasus
ini kembali lagi kepada tanggung jawab moral seorang auditor di seluruh
Indonesia, termasuk dari BPK harus sadar dan mempunyai kemampuan teknis
bahwa betapa berat memegang amanah dari rakyat untuk meyakinkan bahwa
dana atau uang dari rakyat yang dikelola berbagai pihak telah digunakan
sebagaimana mestinya secara benar, akuntabel, dan transparan, maka
semakin lengkap usaha untuk memberantas korupsi di negeri ini.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>5. Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Jakarta, 19
April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian
mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi
dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997.
Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis,
mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang
melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak
melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Hasil audit
tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya
mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank
yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999.
Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM
& R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan
kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi.
Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang
diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu,
ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat
akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan
pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan
publik dengan pihak perbankan. </span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">ICW menduga,
hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam
penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada
berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan
melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga
Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP
telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil
inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan
KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah
melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan
masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata
dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita
mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan
misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut
Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut
kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus
meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang
melanggar kode etik profesi akuntan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Sumber: </b><b><a href="http://www.kompas.com/" rel="nofollow">http://www.kompas.com</a>, 20 April 2001</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff99cc;"><b>Komentar:</b></span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Pada kasus
tersebut prinsip etika profesi yang dilanggar adalah tanggung jawab
profesi, dimana seharusnya melakukan pertanggung jawaban sebagai
profesional yang senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan
profesional dalam setiap kegiatan yang dilakukannya. Prinsip ini
mengandung makna bahwa akuntan sebagai pemberi jasa profesional memiliki
tanggung jawab kepada semua pemakai jasa mereka termasuk masyarakat dan
juga pemegang saham. Dengan menerbitkan laporan palsu, maka akuntan
telah menyalahi kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada mereka
selaku orang yang dianggap dapat dipercaya dalam penyajian laporan
keuangan.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
<span style="color: #ff6600;">Selain itu
seharusnya tidak melanggar prinsip etika profesi yang kedua,yaitu
kepentingan publik, dan objektivitas. Para akuntan dianggap telah
menyesatkan publik dengan penyajian laporan keuangan yang direkayasa dan
mereka dianggap tidak objektif dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini,
mereka telah bertindak berat sebelah yaitu mengutamakan kepentingan
klien dan mereka tidak dapat memberikan penilaian yang adil, tidak
memihak, serta bebas dari benturan kepentingan pihak lain.</span></div>
<div style="text-align: justify;">
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-29477412532862048632012-10-30T01:55:00.003-07:002012-10-30T01:55:44.376-07:00Perilaku Etika Dalam Bisnis<div class="MsoNormal">
Perilaku Etika Dalam Bisnis<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan banyak kelompok
orang yang dikenal sebagai stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja,
stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan komunitas. Oleh karena itu
para pebisnis harus mempertimbangkan semua bagian dari stakeholders dan bukan
hanya stockholdernya saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja dan
bahkan pemegang saham adalah pihak yang sering berperan untuk keberhasilan
dalam berbisnis. Lingkungan bisnis yang mempengaruhi etika adalah lingkungan
makro dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang dapat mempengaruhi kebiasaan
yang tidak etis yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan
discrimination. Maka dari itu dalam perspektif mikro, bisnis harus percaya
bahwa dalam berhubungan dengan supplier atau vendor, pelanggan dan tenaga kerja
atau karyawan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
2. Kesaling –
tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada
norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang
tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan
bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis
terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan
memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip
etika bisnis terwujud dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif.
Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai negara
yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah
berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya
etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh
tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Jalinan
hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu kompleks. Akibatnya,
ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan,
karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian
yang seimbang.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
3. Kepedulian
Pelaku Bisnis Terhadap Etika<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki
oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang
berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan
dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
Tanggung jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian terhadap masyarakat di
sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan
keterampilan, dll.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
4. Perkembangan Dalam Etika Bisnis<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi 5 periode
yaitu sebagai berikut :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya
mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana
kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di
ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini
memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan
menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society.
Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah filsuf
mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan
etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di Eropa Barat,
etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian.
Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis
yang disebut European Business Ethics Network (EBEN),<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun 1990-an : tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and
Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
5. Etika Bisnis
dan Akuntan<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia
diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan
prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan
klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain dengan kode
etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang
diatur dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban
untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Kasus enron,
xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis.
Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik.
Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama
dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi
kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat
merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetapi tetap berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan etika.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Perilaku Dalam Etika Bisnis:<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
1. Pengendalian diri<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan
menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan
menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social
responsibility)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki
oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu
terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang
berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu
mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat
sekitarnya.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk
terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan
teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
4. Menciptakan persaingan yang sehat<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan
efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah,
dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan
golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar
mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu
dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam
dunia bisnis tersebut.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya
pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-”ekspoitasi”
lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan
lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan
kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi,
Kolusi dan Komisi)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti
ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi,
manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun
berbagai kasus yangmencemarkan nama bangsa dan negara.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk
menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan
data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta
memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.<o:p></o:p></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-60313873987255156292012-10-30T01:53:00.000-07:002012-10-30T01:53:01.049-07:00Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi<br />
<div class="MsoNormal">
Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan
jasa atestasi maupun non-<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang
ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan
pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan
sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan
mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua
bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan
industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan
sebagai pendidik.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan
yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari
pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peran akuntan antara lain :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Akuntan Publik (Public Accountants)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal
adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran
tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan.
Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada
kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik
dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen
Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya
terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system
manajemen.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
2. Akuntan Intern (Internal Accountant)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu
perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan
atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf
biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas
mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada
pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan,
menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
3. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada
lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
4. Akuntan Pendidik<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam
pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi,
mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
2. Ekspektasi Publik<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang
yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai
suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang
awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan
sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga
masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan.
Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP,
tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik
perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada
atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan
nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak
dan kewajiban dalam perusahaan<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
- Integritas: setiap
tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran
dan konsisten.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
- Kerjasama:
mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
- Inovasi: pelaku
profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan
metode baru.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
- Simplisitas: pelaku
profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah
yang kompleks menjadi lebih sederhana.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Teknik akuntansi adalah aturan-aturan khusus yang diturunkan
dari prinsip-prinsip akuntan yang menerangkan transaksi-transaksi dan
kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan publik<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan
investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi
yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
- Jasa assurance
adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi
pengambil keputusan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
- Jasa Atestasi
terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang
disepakati (agreed upon procedure).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
- Jasa atestasi
Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan
kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang
material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
- Jasa nonassurance
adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak
memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk
lain keyakinan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat
memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat
terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi
tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan
profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen
Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai
akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber
dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Sumber:<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
http://inigalih.blogspot.com/2012/01/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi.html<o:p></o:p></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-9831478648519332892012-10-30T01:50:00.002-07:002012-10-30T01:50:39.113-07:00Tinjauan Etika<br />
<div class="MsoNormal">
Tinjauan Etika<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Pengertian
Etika<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Menurut bahasa Yunani Kuno, etika berasal dari kata ethikos
yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian
utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai
etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
(id.wikipedia.org).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau
ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari
kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian
yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat.
Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang
mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat
dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya
berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan
dalam kehidupan sehari-hari.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dalam kamusbesar bahasa Indonesia terbitan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral (akhlak).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
2. Prinsip –
Prinsip Etika<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dalam peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum
Masehi, para pemikir telah mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika
sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengindentifikasi
sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau
ide agung tersebut dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan
penting etika, yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan dan
kebenaran.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Prinsip Keindahan<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Prinsip ini mendasari segala seuatu yang mencakup penikmatan
rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan
nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam
perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang dan sebagainya, sehingga
membuatnya lebih bersemangan untuk bekerja.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
2. Prinsip Persamaan<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung
jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara
laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang
lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskriminatif atas dasar
apapun.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
3. Prinsip Kebaikan<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu
berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini
biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati,
kasih sayang, membantu orang lain dan sebagainya. manusia pada hakikatnya
selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik akan dapat diterima oleh
lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
3. Basis Teori Etika<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
a. Etika Teleologi<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Berasal dari kata Yunani, “telos” yang berarti tujuan.
Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai
dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Terdapat dua aliran etika teleologi yaitu Egoisme Etis dan Utilitarianisme.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Egoisme Etis adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Utilitarianisme berasal dari bahasa latin “utilis” yang
berarti bermanfaat. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
b. Deontologi<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan
juga salah satu teori etika yang terpenting.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
c. Teori Hak<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini
adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
d. Teori Keutamaan (Virtue)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Keutamaan bisa didefinisikan
sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan : kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang
baik.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
4. Egoisme<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan
pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan
diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain,
termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah
lainnya adalah “egois”. Lawan dari egoisme adalah altruisme.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau “mencintai diri
sendiri,” dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri
sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan
dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong
adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk
memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan
kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme,
irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri
sendiri dan / atau kecerdikan untuk menipu.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk
mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa
nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk
“egoisme empiris” bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri
sendirinya masih dianggap sempurna.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Tinjauan Etika Bisnis<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis,
yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga
masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma
dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan
sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis
yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang
dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan
peraturan yang berlaku.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh
karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk
melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur,
transparan dan sikap yang profesional.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75)
diantaranya adalah :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Prinsip Otonomi<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak
berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya
kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga
mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab
seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan,
konsumen, pemerintah, dan masyarakat.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
2. Prinsip
Kejujuran<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat
perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan
kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak
pelaku bisnis melakukan penipuan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
3. Prinsip Tidak
Berbuat Jahat dan Berbuat Baik<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal
berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa
dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau
mitra bisnis<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
4. Prinsip
Keadilan<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi
hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama
nilainya.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
5. Prinsip Hormat
Pada Diri Sendiri<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang
sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain
sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.<o:p></o:p></div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-73938409123802312212012-10-30T01:41:00.000-07:002012-10-30T01:47:43.910-07:00Ethical Governance<div class="MsoNormal">
<br />
<div class="MsoNormal">
Ethical Governance<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Governance System<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Governance System merupakan suatu tata kekuasaan yang
terdapat di dalam perusahaan yang terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat
terpisahkan, yaitu :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
a. Commitment on Governance<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Commitment on Governance adalah komitmen untuk menjalankan
perusahaan yang dalam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip
kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Undang Undang No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo Undang
Undang No. 10 Tahun 1998.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
b. Governance Structure<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Governance Structure adalah struktur kekuasaan berikut
persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh
peraturan perundangan yang berlaku.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 1/6/PBI/1999 tanggal 20-09-1999
tentang Penugasan Direktur Kepatuhan dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi
Audit Intern Bank.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 2/27/PBI/2000 tanggal
15-12-2000 tentang Bank Umum.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 5/25/PBI/2003 tanggal
10-11-2003 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
c.Governance Mechanism<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Governance Mechanism adalah pengaturan mengenai tugas,
wewenang dan tanggung jawab unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan
operasional perbankan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini (antara lain)
adalah :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tanggal 19-05-2003
tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 5/12/PBI/2003 tentang Kewajiban
Pemenuhan Modal Minimum bagi Bank.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 6/10/PBI/2004 tanggal
12-04-2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 6/25/PBI/2004 tanggal
22-10-2004 tentang Rencana Bisnis Bank Umum.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 7/2/PBI/2005 tanggal 20-01-2005
jo PBI No. 8/2/PBI/2006 tanggal 30-01-2006 tentang Penilaian Kualitas Aktiva
Bank Umum.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 7/3/PBI/2005 tanggal 20-01-2005
jo PBI No. 8/13/PBI/2006 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 7/37/PBI/2004 tanggal
17-07-2003 tentang Posisi Devisa Netto Bank Umum.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
d. Governance Outcomes<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Governance Outcomes adalah hasil dari pelaksanaan GCG baik
dari aspek hasil kinerja maupun cara-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk
mencapai hasil kinerja tersebut.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dasar peraturan yang berkaitan dengan hal ini adalah :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/PBI/2001 tanggal
13-12-2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
2. Budaya Etika<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Budaya Perusahaan adalah suatu sistem dari nilai-nilai yang dipegang bersama
tentang apa yang penting serta keyakinan tentang bagaimana dunia itu berjalan.
Terdapat tiga faktor yang menjelaskan perbedaan pengaruh budaya yang dominan
terhadap perilaku, yaitu:<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Keyakinan dan nilai-nilai bersama<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dimiliki bersama secara luas<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Dapat diketahui dengan jelas, mempunyai pengaruh yang lebih
kuat terhadap perilaku<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Konsep etika bisnis tercermin pada corporate culture (budaya
perusahaan). Menurut Kotler (1997) budaya perusahaan merupakan karakter suatu
perusahaan yang mencakup pengalaman, cerita, kepercayaan dan norma bersama yang
dianut oleh jajaran perusahaan. Hal ini dapat dilihat dari cara karyawannya
berpakaian, berbicara, melayani tamu dan pengaturan kantor.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada
saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara
keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran
bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders)
maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini
diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga
diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya
sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
4. Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari
aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik
aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman
bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk
melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra
usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik
terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan
dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku
pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan
secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku
yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan
dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan
penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan
bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Pengaruh etika terhadap budaya<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1.Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang
tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi
perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang
selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
2.Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang
terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi
dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana
peningkatan kerja<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
PENGERTIAN GCG (Good Corporate Governance)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Menurut Bank Dunia (World Bank) adalah kumpulan hukum,
peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja
sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi
jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat
sekitar secara keseluruhan. Lembaga Corporate Governance di Malaysia yaitu
Finance Committee on Corporate Governance (FCCG) mendifinisikan corporate
governance sebagai proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan
mengelola bisnis dan aktivitas perusahaan ke arah peningkatan pertumbuhan
bisnis dan akuntabilitas perusahaan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
PRINSIP-PRINSIP GCG<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Organization for Economic Co-operation and Development
(OECD) yang beranggotakan beberapa negara antara lain, Amerika Serikat,
Negara-negara Eropa (Austria, Belgia, Denmark, Irlandia, Prancis, Jerman,
Yunani, Italia, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Swedia, Swis,
Turki, Inggris) serta Negara-negara Asia Pasific (Australia, Jepang, Korea,
Selandia Baru) pada April 1998 telah mengembangkan The OECD Principles of
Corporate Governance. Prinsip-prinsip corporate governance yang dikembangkan
oleh OECD meliputi 5 (lima) hal yaitu :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham (The Rights of
shareholders)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Perlakuan yang sama terhadap seluruh pemegang saham (The
Equitable Treatment of Shareholders)<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Peranan Stakeholders yang terkait dengan perusahaan (The
Role of Stakeholders).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Keterbukaan dan Transparansi (Disclosure and Transparency).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Akuntabilitas Dewan Komisaris<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
PERANAN ETIKA BISNIS DALAM PENERAPAN GCG<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Code of Corporate and Business Conduct<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code
of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip
Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan &
pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di
dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip
tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka
seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha
mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam
aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang
serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
2. Nilai Etika Perusahaan<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
Kepatuhan pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat
penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan
& pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan
memaksimalkan nilai pemegang saham (shareholder value). Beberapa nilai-nilai
etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran,
tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang
efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode
Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan
perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action).
Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan
& pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan benturan
kepentingan (conflict of interest). Terdapat 8 (delapan) hal yang termasuk
kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai
berikut :<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
1. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan
dengan, atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan
atau pesaing (competitor).<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan
kepentingan perusahaan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
3. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal
yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang
dikontrol oleh personal tersebut.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
4. Segala posisi dimana karyawan & pimpinan perusahaan
mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau
kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga .<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
5. Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi
rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli
atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi
rahasia tersebut.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang
menguntungkan pribadi.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang /
organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
8. Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas
perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
<br /></div>
<div class="MsoNormal">
Sumber:<o:p></o:p></div>
<div class="MsoNormal">
http://bankirnews.com/index.php?option=com_content&view=article&id=106:tujuan-system-a-prinsip-gcg&catid=68:good-corporate-governance&Itemid=101<o:p></o:p></div>
</div>
haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-29806549048631932032012-06-22T16:29:00.001-07:002012-06-22T16:30:25.292-07:00<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<b>CURICULUM VITAE (CV)</b></div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Name : Haditya Cahya Utomo </div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Place & Date of birth : Jakarta, 7 November 1991</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Sex : Male</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Citizenship : Indonesia</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Religion : Islam</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Heigh / Weigh : 170cm / 70 kg</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Status : Single</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Hobby : Music & Organization</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Address: Kp. Bambon Rt01/07 Kec. Bopjong Gede,Bogor 16320</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
HP : 087887872249 </div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
Email : dudut_1310@yahoo.com@yahoo.com </div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<b>Formal Education </b></div>
<div style="background-color: #f9cb9c; text-align: justify;">
1997 - 2003 : Elementary School No.3, Bojong Gede </div>
<div style="background-color: #f9cb9c; text-align: justify;">
2003 - 2006 : Fajar Plus Junior High School, Depok </div>
<div style="background-color: #f9cb9c; text-align: justify;">
2006 - 2009 : Senior High School No.5,Depok</div>
<div style="background-color: #f9cb9c; text-align: justify;">
2009 - Now : Accounting Department at the University of Gunadarma,Depok</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<b>Organization Experience </b></div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<b> Barcode Universitas Gunadarma,Depok</b></div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
</div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<b>Job Description </b></div>
<div style="background-color: #9fc5e8; text-align: justify;">
<b>Free Lance Borobudur Departemen Store, Divisi DC </b>
</div>haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-77283379579173132702011-12-14T04:51:00.001-08:002011-12-14T04:51:43.299-08:00Tips Fashion dan Cara Berpakaiana Pria<ol><li><strong>Ukuran Sesuai </strong>- <em>Fit is King. </em>Pastikan ukuran pakaian Anda pas dengan lekuk tubuh Anda, karena ini merupakan hal yang paling penting dalam penampilan. Banyak pria mengenakan pakaian yang kebesaran dengan badannya.</li>
<li><strong>Simple</strong> – Tentu saja Anda ingin mengenakan fashion yang dapat membuat Anda terlihat menarik dan keren, tetapi jangan berlebihan. <strong><a href="http://fashionpria.com/tips/pemilihan-warna-pakaian/" target="_blank" title="pemilihan warna pakaian">Pemilihan warna pakaian</a></strong> jangan lebih dari 3 warna, jangan menggunakan aksesoris lebih dari 3 macam. Jangan pula berpenampilan seperti <em>rock star</em>, kecuali jika Anda memang anak band.</li>
<li><strong>Kasual – </strong>Ubah persepsi Anda tentang kasual. Kasual tidak berarti membosankan. Banyak pria selalu mengenakan setelan pamungkasnya, yaitu kaos dan jeans. Tambahkan beberapa aksesoris atau pemanis lain. Anda bisa lihat contohnya pada majalah-majalah pria.</li>
<li><strong>Serasi – </strong>Peraturan utama dalam berpakain adalah keserasian antara atasan dan bawahan. Jika Anda menggunakan atasan <em>jacket </em>atau <em>blazer corduroy, </em>gunakan bawahan seperti jeans atau celana kargo.</li>
<li><strong>Jangan Belanja Sendiri – </strong>Ajak teman Anda khususnya wanita jika ingin membeli pakaian. Jangan mudah percaya dengan <em>sales/</em>pramuniaga, karena mereka biasanya bekerja untuk mendapatkan komisi.</li>
<li><strong>Sesuaikan dengan Acara – </strong>Tentu saja Anda tidak mungkin mengenakan jas dengan dasi pada tempat-tempat hangout. Sesuaikan juga dengan orang lain yang datang pada acara tersebut.</li>
<li><strong>Jangan Remehkan Detail – </strong>Hal yang di anggap sepele, biasanya yang paling pertama dilihat oleh orang lain. Perhatikan scarf, dasi atau ikat pinggang Anda.</li>
<li><strong>Gunakan Sepatu Terbaik – </strong>Hal pertama yang paling di perhatikan wanita adalah sepatu Anda, terutama kebersihannya. Mungkin mudah untuk menjaga pakaian tetap bersih dan terlihat baru, tetapi kebanyakan pria tidak mempedulikan sepatunya. Tunjukan kepada orang lain bahwa Anda pria berkelas dengan memiliki sepatu terbaik, karena hal ini adalah cara tercepat untuk menunjukkan kepada orang lain bahwa Anda peduli dengan diri Anda.</li>
<li><strong>Hindari Logo Pada Pakaian – </strong>Ketika Anda pergi keluar dengan pakaian berlogo besar, Anda terlihat seperti billboard berjalan.</li>
<li><strong>Abaikan Trend – </strong>Anda tidak harus mengenakan pakaian hanya karena saat ini sedang trend. Gunakan pakaian yang nyaman untuk Anda, lalu tambahkan beberapa aksesoris atau pernak-pernik.</li>
<li><strong>Jangan Terpaku Merek – </strong>Jika Anda ingin membeli pakaian, tanya pada diri Anda apakah saat ini sedang “<em>in style</em>” atau memang cocok dengan badan Anda. Juga perhatikan tips nomor 9, apakah ada logo besar pada pakaian tersebut.</li>
<li><strong>Fungsi Pakaian Dalam – </strong>Pakaian dalam tetap pakaian dalam, di gunakan untuk menyerap keringat, minyak atau kotoran pada tubuh. Pakaian dalam juga berfungsi agar Anda tidak harus selalu mencuci pakaian luar Anda, dan agar tetap baik dan awet. Jangan gunakan <em>v-neck </em>atau <em>crew neck </em>sendiri dengan jeans.</li>
<li><strong>Updgrade <em>Shaving </em>Anda – </strong>Kumis dan jenggot yang tidak terurus, dalam hal <em>attraction</em> akan menjadi pembunuh instan lawan jenis Anda.</li>
<li><strong>Perhatikan Model Rambut – </strong>Rambut juga merupakan salah satu hal utama yang di perhatikan wanita. Cocokkan bentuk model rambut Anda dengan bentuk kepala Anda. Model rambut yang salah akan menurunkan kualitas penampilan.</li>
<li><strong>Bereksperimen dengan Style – </strong>Pelajari hal-hal baru dalam fashion, cara berpakaian, jangan takut mencoba dan membuat kesalahan. Banyak pria yang takut mengekspresikan diri mereka melalui style.</li>
</ol>haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-52633113233764281562011-12-10T01:20:00.001-08:002011-12-10T01:20:39.929-08:00cara membuat donatDonat merupakan salah satu kue yang enak. Bentuk umumnya bulat dan berlubang di bagian tengah. Lalu di atasnya ditaburi mesis ataupun krim. Tapi, kini bentuk kue donat bisa bermacam-macam dan rasanya tetap enak hehe… Bagi anda penikmat kue yang satu ini dan kebetulan ingin belajar membuatnya sendiri, mungkin artikel <a href="http://www.djitaq.com/2011/10/cara-membuat-donat.html"><strong>cara membuat donat</strong></a> ini akan bermanfaat.<br />
Baca juga <a href="http://www.djitaq.com/2011/10/www.djitaq.com/2011/10/resep-kue-bolu.html">resep kue bolu</a>, serta mainkan games<a href="http://www.djitaq.com/2011/10/permainan-memasak-online.html"> </a><br />
Resep <em>cara membuat donat</em><br />
Bahan 1<br />
1 kg tepung terigu protein rendah<br />
100 gram gula bubuk<br />
10 gram ragi instan<br />
5 gram bread improver<br />
10 gram milk flover powder<br />
100 gram susu bubuk<br />
Bahan 2 (campur menjadi satu )<br />
250 ml fresh cream dingin<br />
250 ml air dingin 3 kuning telur<br />
Bahan 3<br />
50 gram mentega<br />
50 gram mentega putih<br />
1 sendok makan garam<br />
Bahan 4 (campur menjadi satu dan biarkan dingin )<br />
100 gram tepung terigu protein rendah<br />
200 ml air panas<br />
Bahan 5<br />
Minyak sayur secukupnya<br />
Cara membuat :<br />
<br />
1. Campur bahan 1 menjadi satu hingga rata, tuangkan bahan 2 sedikit demi sedikit sambil diuleni hingga adonan tercampur rata.<br />
2. Masukkan bahan 3 dan bahan 4, uleni kembali hingga adonan kalis dan elastic. Beri adonan dengan bahan 5, aduk dan bulatkan<br />
3. Diamkan adonan dengan ditutup serbet bersih selama 15 menit hingga mengembang 2x lebih besar<br />
4. Kempiskan adonan, potong dan timbang masing-masing seberat 30-50 gram. Bulatkan dan diamkan kembali selama 15 menit<br />
5. Bentuk dan isi adonan, terakhir diamkan kembali selama 30 menit<br />
6. Goreng menggunakan ½ bagian minyak sayur dan ½ bagian minyak padat dengan panas sedang hingga berwarna kuning kecoklatan dan matang<br />
7. Angkat dan tiriskan, dinginkan.haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-55314251676175102722011-11-29T03:10:00.000-08:002011-11-29T03:10:53.382-08:00cara membuat kue<div class="widget Header" id="Header1"><div id="header-inner"><div class="titlewrapper"><h1 class="title"><br />
</h1></div><div class="descriptionwrapper"><div class="description"><span id="blog-pager-older-link"><a class="blog-pager-newer-link" href="http://resepmembuatkue.blogspot.com/" id="Blog1_blog-pager-newer-link" title=""><span style="color: #007ac8;"></span></a><a href="http://resepmembuatkue.blogspot.com/"><span style="color: red;"></span></a><a class="blog-pager-older-link" href="http://resepmembuatkue.blogspot.com/search?updated-max=2008-08-11T21:14:00-07:00&max-results=2" id="Blog1_blog-pager-older-link" title="Older Posts"><span style="color: #007ac8;"></span></a></span><a href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=4916658002873857404" name="2676612225298309365"></a> </div></div></div></div><span style="font-size: 130%;">Bahan Muffin Cokelat :</span><br />
100 g margarin/mentega<br />
100 g gula pasir<br />
2 butir telur ayam<br />
100 g tepung terigu<br />
1/2 sdt baking powder<br />
100 g cokelat masak, lelehkan<br />
50 g cokelat masak, cincang<br />
<br />
<span style="font-size: 130%;">Cara membuat Muffin Cokelat :</span><br />
<span style="font-size: 130%;"> </span># Kocok margarin dan gula hingga lembut dan kental.<br />
# Masukkan telur satu per satu sambil kocok hingga rata.<br />
# Tambahkan tepung terigu dan baking powder. Aduk rata.<br />
# Tuangi cokelat leleh, aduk rata.<br />
# Tambahkan cokelat cincang, aduk rata.<br />
# Tuang ke dalam loyang muffin. Ratakan.<br />
# Panggang dalam oven panas 180 C selama 20 menit hingga matang.<br />
# Angkat, dinginkan.haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-16797249451974683262011-11-26T01:45:00.001-08:002011-11-26T01:45:15.844-08:005 Manfaat Konsumsi Sayuran OranyeBanyak ragam dan jenis sayuran yang bisa dengan mudah kita dapatkan di alam ini. Bentuk dan warnanya pun sangat bervariasi. Ada yang merah, hijau, oranye, kuning, dan ungu. Semuanya tentu sangat bermanfaat buat kesehatan.<br />
Selama ini, sayuran berwarna hijau mungkin lebih dikenal dan menjadi pilihan. Namun, tidak ada salahnya jika Anda mulai membuat variasi dengan mengonsumsi sayuran berwarna oranye. Para ahli kesehatan di Kanada merekomendasikan untuk mengonsumsi sayuran berwarna oranye setiap harinya. Mengapa? <br />
<br />
<strong>1. Melawan kanker payudara pada stadium awal</strong><br />
<em>Retinoic acid </em>adalah zat yang berasal dari vitamin A, yang banyak terdapat pada kentang manis dan wortel. Penelitian yang dilakukan oleh <em>Fox Chase Cancer Center</em>, Philadelphia, menunjukkan asam retinoat mempunyai sifat sebagai pelawan kanker payudara pada tahap awal (stadium dua), tetapi tidak dalam stadium di atasnya.<br />
<br />
<strong>2. Meningkatkan beta-karotena</strong><br />
Beta-karotena adalah salah satu zat antioksidan yang terdapat pada sayuran-sayuran seperti wortel, kentang, dan labu. Beta-karotena mempunyai peran dalam mengatur sistem kekebalan tubuh dan menjaga pengelihatan tetap baik. Beta-karotena adalah nutrisi yang larut dalam lemak dan sebuah studi menunjukkan bahwa menggoreng sayuran tertentu dengan sedikit minyak dapat meningkatan kandungan beta-karotena sebesar 63 persen untuk wortel dan 53 persen pada labu.<br />
<br />
<strong>3. Melindungi jantung</strong><br />
Studi menunjukkan bahwa tingkat alfa dan beta-karotena, juga antioksidan yang lebih tinggi, dapat menurunkan risiko kematian akibat penyakit kardiovaskuler. <br />
<br />
<strong>4. Melindungi mata</strong><br />
Labu dan wortel kaya akan lutein dan<em> zeaxanthin</em>, dua pigmen tumbuhan yang membantu mencegah katarak. Sebuah studi yang diterbitkan dalam <em>Archives of Ophthalmology</em> yang melibatkan lebih dari 35.000 wanita menunjukkan bahwa mereka yang mendapat jumlah pigmen tertinggi dalam diet (6.716 mikrogram per hari) memiliki risiko 18 persen lebih rendah mengidap katarak.<br />
<br />
<strong>5. Tingkatkan sistem kekebalan tubuh</strong><br />
<br />
Kandungan vitamin B6 yang terdapat pada wortel dan labu memiliki peran dalam pertumbuhan sel darah dan metabolisme protein. Bukan hanya itu, vitamin ini juga membantu sistem kekebalan tubuh memproduksi antibodi untuk melawan penyakit.haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-56200253309838451782011-11-26T01:43:00.001-08:002011-11-26T01:43:25.217-08:00sehat dengan makanan bervitaminJangan mau kalah dengan virus flu yang menyebar luas karena cuaca yang tak menentu akhir-akhir ini. Lawanlah dengan mengonsumsi makanan tinggi vitamin C. Vitamin ini memiliki kelebihan untuk mencegah kita terkena flu membandel. Inilah 5 buah dan sayuran tinggi vitamin C yang layak kita makan.<br />
<span style="color: #99cc00;"><strong>1. Jambu Biji</strong></span><br />
Makanlah setiap hari satu buah. Buah ini mengandung 280% vitamin C harian yang kita butuhkan.<br />
<span style="color: #99cc00;"><strong>2. Brokoli</strong></span><br />
Sayuran hijau ini mengandung sebanyak 168% kandungan vitamin C yang dibutuhkan setiap hari. Konsumsilah sebanyak 230 gram setiap harinya.<br />
<span style="color: #99cc00;"><strong>3. Jeruk</strong></span><br />
Setiap satu buah jeruk ukuran sedang memiliki 128% vitamin C harian yang dibutuhkan tubuh.<br />
<span style="color: #99cc00;"><em><strong>4. Brussel Sprout</strong></em></span><br />
Setiap 230 gram sayuran hijau ini mengandung 125% vitamin C harian kita.<br />
<span style="color: #99cc00;"><strong>5. Kiwi</strong></span><br />
Kiwi berukuran sedang memiliki 120% kandungan vitamin C harian yang dibutuhkan tubuh.<br />
Selain kelima sayur dan buah di atas, kita juga bisa mengonsumsi makanan tinggi vitamin C lain, seperti <em>bok choy</em>, labu kuning, dan berbagai sayuran berdaun hijau lainnya.<br />
Perlu diingat sayuran tinggi vitamin C memerlukan perlakuan khusus saat dimasak. Vitamin C merupakan vitamin yang mudah larut dalam air.haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-8028923555674749252011-11-26T01:33:00.001-08:002011-11-26T01:33:35.511-08:00fungsi handphoneSelain berfungsi untuk melakukan dan menerima panggilan telepon, ponsel umumnya juga mempunyai fungsi pengiriman dan penerimaan pesan singkat (short message service, SMS). Ada pula penyedia jasa telepon genggam di beberapa negara yang menyediakan layanan generasi ketiga (3G) dengan menambahkan jasa videophone, sebagai alat pembayaran, maupun untuk televisi online di telepon genggam mereka. Sekarang, telepon genggam menjadi gadget yang multifungsi. Mengikuti perkembangan teknologi digital, kini ponsel juga dilengkapi dengan berbagai pilihan fitur, seperti bisa menangkap siaran radio dan televisi, perangkat lunak pemutar audio (MP3) dan video, kamera digital, game, dan layanan internet (WAP, GPRS, 3G). Selain fitur-fitur tersebut, ponsel sekarang sudah ditanamkan fitur komputer. Jadi di ponsel tersebut, orang bisa mengubah fungsi ponsel tersebut menjadi mini komputer. Di dunia bisnis, fitur ini sangat membantu bagi para pebisnis untuk melakukan semua pekerjaan di satu tempat dan membuat pekerjaan tersebut diselesaikan dalam waktu yang singkat.haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-61786285442407355782011-11-20T06:00:00.000-08:002011-11-20T06:00:21.164-08:00Cara Mudah Belajar MatematikaMatematika merupakan pelajaran yang paling ditakuti oleh kebanyakan orang. Hal ini membuat pelajaran yang satu ini dibenci oleh banyak orang. Padahal pelajaran ini benar benar berguna bagi kehidupant kita sehari hari, bahkan bagi orang biasa sekalipun. Para pedagang, tukang Las, tukang bangunan bahkan tukang parkir pun butuh matematika untuk menghitung uang recehan yang ia dapatkan dari pengendara yang memarkirkan kendaraannya. Matematika adalah kunci dari semua pelajaran sains, baik itu Fisika, Ekonomi, Akuntansi dan Kimia karena pelajaran tersebut tidak akan dapat kita pahami tanpa mempelajari terlebih dahulu dasarnya yaitu matematika. Namun yang jadi permasalahan sekarang adalah, bagaimana cara belajar yang baik agar kita dapat menguasai ilmu matematika ini? Harus diingat bahwa tidak cara mudah untuk menguasai matematika ini. Yang ada adalah Cara yang benar dalam belajar matematika. Dibutuhkan kesabaran dan kegigihan yang tinggi untuk berusaha, tapi dengan niat yang kuat saya yakin kita bisa menguasai pelajaran matematika. Ada beberapa tips yang bisa kita tempuh agar kia bisa menguasai Matematika:<br />
<br />
1. Luruskan Niat<br />
Hal pertama yang harus kita lakukan adalah "Meluruskan Niat" dalam belajar matematika, janganlah kita belajar matematika hanya untuk mendapatkan nilai yang bagus sebagai syarat lulus mata ujian Matematika. Karena hal ini berarti jika kita telah melewati ujian/test, maka kita akan meninggalkan dan melupakan materi yang telah kita pelajari tersebut. Niatkan belajar matematika untuk menambah pengetahuan kita. Karena dengan belajar matematika, daya nalar otak kita akan terasah dengan baik sehingga mudah untuk menerima pelajaran yang lainnya. Ingat sekali lagi, jangan hanya berorientasi kepada Hasil ujian, tapi berorientasilah pada Proses belajarnya..<br />
<br />
2. Kenali, pahami lalu Cintai keindahan matematika<br />
Point ini merupakan poin yg paling penting dalam belajar matematika. Akan sangat mudah mempelajari sesuatu jika kita mencintainya terlebih dahulu. Bagaimana mau mencintai matematika jika kita tidak mengenalnya? maka langkah kedua adalah kita harus mengenal apa itu matematika, apa fungsi matematika bagi kehidupan sehari hari. jika kamu sudah mengenalnya, maka kamu akan tahu bahwa matematika memang sangatlah dibutuhkan dalam kehidupan sehari hari, contoh sederhananya, ketika tukang bangunan membuat sebuat Fondasi rumah, maka dia harus menghitungnya secara teliti agar pondasinya tidak timpang, maka digunakanlah beberapa rumus matematika. bahkan ketika kita menghitung uang jajan kita, maka kita harus menghitungnya menggunakan matematika bukan? Sungguh tak mungkin kita bisa hidup jauh dari matematika. Maka Tanamkanlah dalam pikiran kita bahwa matematika itu sesuatu yang berguna, indah, menarik dan sebagai teka-teki yang menyenangkan untuk dipecahkan. Jika kita telah mencintainya, Semua rumus yang kelihatannya rumit tiba tiba akan menjadi mudah untuk dipelajari. Begitulah kekuatan cinta, bahkan kotoran kucing pun bisa jadi kue coklat :D<br />
<br />
3. Berdoa<br />
Sebelum kita memulai mempelajari matematika, ada baiknya kita berdoa agar Tuhan memberi kemudahan bagi kita untuk memecahkan setiap persoalan yang terdapat di materi yang kita pelajari. Bukankah Tuhan itu Maha Pintar? Maka mintalah kepada-NYA sedikit kepintaran-NYA agar kita bisa memahami materi yang kita pelajari. Selain itu agar kita tetap konsisten dalam belajar dan gigih dalam berusaha, serta tidak mudah putus asa dalam belajar. Jadi doa ini juga termasuk hal yang penting.<br />
<br />
4. Banyak Latihan dan Belajar<br />
3 point diatas akan sangat tidak berguna jika ujung ujungnya kamu tidak mengambil langkah untuk segera belajar dan banyak latihan dengan rajin dan KONSISTEN. terkadang ada masanya kita semangat sekali untuk belajar, namun ada juga masa masa ketika malas sekali untuk belajar. Maka disini butuh kedisiplinan serta kekonsistenan dalam mempelajari matematika. Dalam 1 hari Tidak perlu meluangkan terlalu banyak untuk belajar, cukup sedikit waktu namun tetap kontinyu dan konsisten. Matematika adalah ilmu hitung, tentu akan semakin baik belajar ilmu hitung dengan berlatih menghitung dengan rajin. banyakin latihan membahas soal-soal, karena jika kita sudah terbiasa, maka akan mudah bagi kita untuk menyelesaikan soal yang sama dikemudian hari. Selain itu hal tersebut juga bisa membuat pemahaman kita kepada matematika semakin mendalam.<br />
Setidaknya ada 6 tahap cara belajar yang baik:<br />
<br />
a. Pahami Materi dengan rumus rumusnya<br />
b. kelompokan rumus rumus yang ada<br />
c. mulai mengerjakan soal-soal yang ada pembahasannya.<br />
d. kerjakan soal tadi tanpa liat pembahasan.<br />
e. kerjakan soal lain yang tipenya sama.<br />
f. Terus berlatih soal-soal yang lain.<br />
g. jangan hanya belajar dari satu buku, karena biasanya ada buku yang tidak menjelaskan persamaan secara detail sehingga susah untuk dipelajari. Jadi disarankan agar mencari buku referensi yang lain agar semakin mudah dalam mempelajari.<br />
<br />
tips: jika mengerjakan soal pilihan ganda... pertama baca dulu sebagian jawaban... lalu baca pertanyaannya... lalu lihat lagi jawabannya semuanya...baru cari jawabannya (dengan cara ini... kamu akan tahu maksud soal itu)<br />
<br />
5. Tiada kata "Aku Tak Bisa" dan "Putus Asa"<br />
Putus Asa merupakan penyakit yang paling sering ditemui setiap orang ketika berusaha untuk mendapatkan sesuatu. Ketika kita belajar matematika, hindarilah sejauh mungkin kata putus asa, ketika kita menemukan soal yang rumit,maka segera minta bantuan ke guru matematika atau ke teman yang sudah memahami. sebisa mungkin jauhkan diri dari mengucapkan kata "Aku Tak Bisa" karena hal tersebut hanya memperburuk keadaan, ketika kamu merasa bahwa kamu tidak bisa mengerjakannya, maka katakanlah "Aku Pasti Bisa"!! Berilah semangat motivasi untuk diri sendiri, karena setiap permasalahan pasti ada pemecahannya..<br />
<br />
6. Sabar..<br />
Sabar dalam belajar, sabar dalam memecahkan persoalan, sabar dalam melaksanankan segala sesuatu, orang sabar disayang Tuhan..<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Tips tips diatas berguna sekali dalam memahami cara belajar matematika yang baik. Kita juga harus mengetahui Cabang Matematika yang sangat perlu kita kuasai. Beberapa cabang yang cukup mendasar dan bermanfaat luas dalam pengembangan ilmu Matematika:<br />
<br />
1) Arimatika. Semua hal tentang tambah, kurang, kali, bagi. Cabang Matematika yang paling sering digunakan dalam hidup ini, bahkan oleh orang yang tidak suka Matematika sekalipun! ;)<br />
<br />
2) Geometri. Ilmu yang membahas bentuk, bidang, dan ruang suatu benda (terutama luas dan volume). Insinyur dan arsitek yang kompeten pasti menguasai cabang Matematika ini.<br />
<br />
3) Aljabar. Manipulasi operasi arimatika untuk mencari suatu nilai yang tidak diketahui (biasanya dinyatakan dalam variabel x dan y). Ahli komputer dan programming termasuk mereka yang wajib menguasai aljabar. Bahkan ketika kecil, einstein mulai belajar matematika dari Aljabar ini.<br />
<br />
4) Trigonometri. Cabang matematika yang didedikasikan untuk mempelajari semua properti pada segitiga (terutama sudut dan sisi) beserta manipulasinya. Trigonometri juga harus dikuasai oleh para insinyur dan arsitek.<br />
<br />
5) Kalkulus (deret, limit, turunan, differensial, dan integral). Cabang matematika yang WAJIB dikuasai ilmuwan dan insinyur. Ilmu kalkulus mempelajari laju perubahan sesuatu, penjumlahan sesuatu yang banyak sekali menuju suatu nilai pasti, sampai pendekatan yang luar-biasa akurat untuk menghitung sesuatu yang "nyaris" mustahil dipecahkan untuk dihitung menggunakan operasi matematika biasa.haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4916658002873857404.post-15478140893975130112011-11-12T05:08:00.001-08:002011-11-12T05:08:45.311-08:00Konsep Koperasi<div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Menurut bapak koperasi Indonesia koperasi adalah uasaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarka “seorang buat semua dan semua buat orang”. </span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Konsep koperasi terbagi tiga yaitu:</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">1. Konsep koperasi barat.</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Yaitu merupakan organisasi ekonomi, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">2. Konsep koperasi sosialis</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Yaitu koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Menurut koperasi ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis komunis.</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">3. Konsep koperasi Negara berkembang</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Yaitu koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembionaan dan pengembangannya.</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Perbedaan dengan komsep social:</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Koperasi social : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif.</span></div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"> </div><div style="font-family: georgia; text-align: justify;"><span style="font-size: 85%;">Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.</span></div>haditya cahya utomohttp://www.blogger.com/profile/00670368132525318792noreply@blogger.com0